PELANTIKAN – Prosesi pelantikan dan pengambilan sumpah/janji jabatan enam anggota DPRK Puncak di Timika, Kamis (17/4/2025) (ANTARA/Ardiles)
TIMIKAEXPRESS.ID, TIMIKA
Ketua dan enam anggota Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Puncak, Papua Tengah, periode 2024-2029 jalur otonomi khusus (Otsus) resmi dilantik oleh Wakil Ketua Pengadilan Negeri Nabire Bekti Wibowo dalam rapat paripurna yang berlangsung di Timika, Kamis (17/4/2025).
Ketua sementara DPRK Puncak Mandelus Tabuni di Timika, Kamis, mengatakan rapat paripurna dalam rangka pengambilan sumpah/janji pimpinan DPRK Puncak dan anggota DPRK Puncak mekanisme pengangkatan serta pergantian antar waktu anggota DPRK Puncak masa jabatan 2024-2029 dinyatakan sah karena dihadiri 21 anggota DPRK Puncak, sementara yang tidak hadir tiga orang.
“Ketua DPRK Puncsk periode 2024-2029 dijabat oleh Thomas Tabuni dan Wakil Ketua II DPRK Puncak dijabat oleh Negro Wanimbo,” katanya.
Sementara enam anggota DPRK Puncak jalur pengangkatan, yakni Manir Murib, Melince Magai, Jakson Agabal, Diles Wonda, Eliana Labene dan Dekius Usa.
Kemudian untuk pergantian antar waktu, yakni Menas Mayau menggantikan Soni Wandikbo yang telah mengundurkan diri karena mencalonkan diri sebagai Bupati Puncak.
Menurut Mandelus, rapat paripurna tersebut berdasarkan Keputusan Gubernur Papua Tengah Nomor 100.3.3.1/27 Tahun 2025 tentang Peresmian Anggota DPRK Puncak yang ditetapkan melalui mekanisme pengangkatan.
Ketua DPRK Puncak Thomas Tabuni mengatakan dengan pelantikan ke enam anggota tersebut, kini jumlah anggota DPRK Puncak resmi menjadi 31 orang.
“Kami siap untuk mendukung program pemerintah daerah setempat yang bermanfaat bagi masyarakat,” katanya.
Sementara itu, Bupati Puncak Elvis Tabuni mengatakan pihaknya berharap anggota DPRK setempat dapat mengemban amanah rakyat dengan penuh integritas.
“Selain itu menunjukkan dedikasi untuk memperjuangkan kepentingan masyarakat dan kemajuan daerah,” katanya.
Jumlah Pengunjung: 2