Buntut Penikaman di Jalan Padat Karya,Dua Suku di Timika Sepakat Berdamai

1 month ago 62

TIMIKAEXPRESS.ID

Polres Mimika akhirnya memediasi penyelesaian damai kasus penikaman yang terjadi di Jalan Padat Karya, tepatnya di belakang Hotel Serayu, Mimika-Papua Tengah, dengan menghadirkan Kepala Suku Kei dan Suku Amungme serta Ketua Lembaga Masyarakat Adat Suku Amungme (Lemasa) di Manna Bakery pada Sabtu (21/12/2024) malam.

Mediasi dilakukan sekaligus menyikapi isu suku yang berkembang agar tidak meluas atau menimbulkan ekses.

Karel Kum selaku Tokoh Lemasa mengatakan, peristiwa penikaman yang dilakukan MT terhadap Demianus K beberapa waktu lalu telah ditangani pihak Kepolisian setempat, dan pelakunya telah diamankan sesaat setelah kejadian.

“Kami bertemu ini untuk menyikapi sekaligus mengantisipasi supaya tidak timbul masalah baru antara suku, yaitu suku Amungme selaku pihak keluarga korban dengan keluarga pelaku dari Suku Kei. Kami sudah duduk bersama dan menyatakan berdamai dan permasalahan ini diselesaikan sesuai dengan ketentuan dan proses hukum yang berlaku,” ujarnya.

Karel yang juga mengatasnamaka diri sebagai Ketua Lemasa mengatakan, peristiwa penikaman murni dilakukan secara individu, sehingga tidak melibatkan Suku.

Untuk itu, ia mengimbau kepada seluruh ua masyarakat Mimika untuk menyikapinya dengan baik dan bijak.

“Mari kita bersama-sama menjaga Kamtibmas di Mimika dengan baik, masyarakat jangan takut. Saya berharap masyarakat stop jalan dengan membawa senjata tajam, sehingga hal-hal seperti ini tidak lagi terjadi,” pesannya.

Pada kesempatan yang sama, Kepala Suku Kei di Timika, Antonius Welerubun mengatakan, atas nama Suku Kei dirinya memohon maaf kepada seluruh masyarakat Mimika akibat kasus yang terjadi membuat kekhawatiran bagi masyarakat.

“Secara khusus kepada masyarakat Amungme, kami minta maaf, karena satu kelakuan anak kami sehingga kejadian yang tidak diinginkan terjadi, jelas kami sangat mengutuk kejadian tersebut,” ujarnya.

Anton pun menegaskan bahwa tindakan pelaku merupakan perbuatan individu, bukan atas nama Suku Kei di Timika.

“Kami minta pihak kepolisian untuk menindak tegas perbuatan tersebut sesuai hukum yang berlaku,” demikian Anton kerap ia disapa.

Selanjutnya, Kepala Suku Amungme di Distrik Jila, Petrus Ogol Magai mengatakan, pihak keluarga yang menjadi korban dari peristiwa penikaman tersebut sudah menyatakan damai.

Namun, Petrus mengimbau kepada seluruh masyarakat agar tidak membawa alat tajam sembarangan.

Ia juga menyerukan kepada pihak kepolisian agar menyelesaikan masalah ini dengan baik sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Sementara Kapolsek Mimika Baru, AKP Jaihot Limbong, mengatakan mediasi antara Kepala Suku Kei dan Suku Amungme agar bersama-sama memberikan himbauan kepada warganya.

“Harapan kami masyarakat tidak membawa nama suku atas kejadian itu, dan tidak terpengaruh isu atas kejadian ini. Biarkan kepolisian menangani kasus tersebut,” tandasnya.

Sementara itu, Kapolsek Jila, Iptu Fransiskus Thetool menambahkan, korban penikaman adalah warga Jila yang berada di Timika, sehingga dilakukan upaya mediasi.

Menurut Franky kerap ia disapa, setiap permasalahan harus diselesaikan dengan baik bukan mengedepankan egoisme.

“Ke depan kalau ada masalah, baiknya dilaporkan segera kepada pihak berwajib,” pesannya.

Ia berharap ke depan semua suku di Mimika bisa hidup berdampingan dengan menjaga toleransi, Kamtibmas, dan tindakan melanggar hukum biarkan ditangani kepolisian,” tandasnya. (eno)

Jumlah Pengunjung: 3

Read Entire Article
Sumut Bermartabat| Timika Hot | | |