JENAZAH – Tiga jenazah korban Lakalantas disemayamkan di lokasi pemalangan di Jalan Ahmad Yani, Kamis (5/6/2025) (FOTO: GREN/TIMEX)
TIMIKAEXPRESS.id – Kecelakaan maut di Jalan Ahmad Yani, tepatnya di depan SD Negeri 3 Mimika, yang menewaskan 1 orang dewasa dan 2 bocah yang masih duduk di bangku SD, menuntut pihak pelaku bertanggung jawab.
Selain diproses hukum, MW selaku pengendara mobil ford warna putih dengan nomor polisi L 1463 US yang menabrak ketiga korban, memberikan santunan duka sebesar Rp200 juta.
Pemberian santunan duka setelah melalui mediasi antara keluarga pelaku dengan keluarga korban yang difasilitasi Deserius Adii selaku tokoh agama.
Derius Adii menyebutkan dari hasil mediasi telah disepakati, yakni keluarga pelaku memberikan santunan duka senilai Rp200 juta dan satu ekor babi kepada keluarga korban, dan ini disanggupi keluarga pelaku.
“Dari santunan duka Rp 200 juta, masing-masing Rp100 juta diberikan kepada keluarga korban Pendi Pigai dan Nopi Novem Tigii, sedangkan Rp100 juta diberikan kepada keluarga korban Melkisedek Mandobar, dengan catatan proses hukum terhadap pelaku tetap berjalan,” jelasnya.
Dari mediasi itu, tiga jenazah korban pun setelah disemayamkan di lokasi kejadian, kemudian dibawa dan disemayamkan di rumah duka Gorong-gorong sekitar pukul 17.45 WIT.
“Jadi, keluarga korban minta agar ketiga jenazah dihadirkan di lokasi kejadian seraya menuntut agar pelaku juga hadir dan mempertanggungjawabkan perbuatannya, sehingga kepala Suku Nduga hadir dan memberikan pemahaman kepada keluarga korban,” ujar Deserius kepada awak media di lokasi kejadian.
Setelah mediasi itu, aksi pemalangan pun disudahi oleh aparat kepolisian setempat sekitar pukul 18.30 WIT.
Adapun ketiga korban dari laka maut di pertigaan Jalan Mengantar, Batas RT 01, Kelurahan Dingo Narama, Distrik Mimika Baru, Mimika-Papua Tengah, Kamis, yaitu Pendi Pigai (12), Nopi Novem Tigii (11), dan Melkisedek Mandobar (19).
Kejadian bermula ketika MW selaku sopir mobil Ford melaju dari arah lampu merah POM lama (Jalan Ahmad Yani) menuju Gorong-gorong dengan kecepatan tinggi dan dipengaruhi minuman keras.
Setibanya di TKP, MW yang mengendarai mobil tersebut hilang kendali lantas menabrak pembatas jalan hingga keluar dan masuk jalur kanan, dan langsung menabrak SPM Yamaha Mio S yang dikendarai korban Melkisedek Mandobar dari arah berlawanan.
Melkisedek Mandobar saat itu membonceng korban Pendi Pigai dan Nopi Novem Tigii.
Ketiga korban pun meninggal dunia di lokasi kejadian.
Selain itu, pengendara SPM Aerox warna hitam dengan nomor polisi PT 2325 LA yang dikendarai Enal dengan membonceng Rusli Rumatiga, juga terjatuh ke badan jalan imbas dari laka maut tersebut.
Enal dan Rusli pun dievakuasi ke RSUD Mimika untuk mendapat perawatan medis.
Tidak terima dengan kejadian itu, keluarga korban pun spontan melakukan pemalangan di lokasi kejadian Jalan Ahmad Yani, dan menuntut agar pelaku dihadirkan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, sebelum akhirnya aksi pemalangan itu diakhiri dan aktivitas maupun arus lalu lintas kembali berjalan normal. (via)
Jumlah Pengunjung: 6