Frederikus Warawarin (FOTO: GREN/TIMEX)
TIMIKAEXPRESS.id – Diduga dibekingi oknum aparat keamanan, aktivitas pertambangan emas ilegal di Kampung Amar dan Mupuruka, Distrik Mimika Barat Tengah kembali beroperasi.
Indikasi adanya kong kalikong untuk meraup untung besar, ini terbukti dengan adanya mobilisasi empat unit alat berat oleh oknum pengusaha ke lokasi tambang emas ilegal tersebut, karena disinyalir dibekingi oleh oknum aparat.
Kepala Kampung Wakia, Frederikus Warawarin kepada Timika eXpress via ponselnya, Selasa (4/2/2025), mengatakan alat berat yang kembali dimobilisasi, itu merupakan barang bukti pasca pertikaian yang terjadi di Kampung Wakia beberapa bulan lalu di 2024, yang berujung sejumlah unit rumah warga dibakar, sehingga warga setempat mengungsi.
“Sekarang operasi ilegal tambang emas itu pindah ke Amar, karena ada sinyalemen oknum aparat yang membekingi. Soal ini harus diselidiki dan diusut tuntas sehingga keterlibatan oknum aparat tidak merusak institusi. Saya sampaikan ini karena saya punya bukti-buktinya,” ujar Frederikus.
Frederikus menyebut bahwa aktivitas pertambangan di Amar sudah beroperasi menggunakan empat unit alat berat excavator (ekskavator).
Dengan beroperasinya tambang ilegal, menurut Frederikus, ini berpotensi terjadinya konflik di tengah masyarakat.
Pasalnya, aktivitas tambang ini diduga tidak memiliki izin resmi dari Pemerintah Daerah (Pemda) Mimika maupun Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua Tengah.
Adapun dua dari empat unit alat berat yang beroperasi di Amar, itu merupakan alat berat yang ditarik pasca konflik di Wakia.
Sedangkan tambahan dua unit lainnya baru dimobilisasi dengan pengawalan ketat oknum aparat keamanan pada Desember 2024 lalu, dan mulai dioperasikan pada Januari 2025.
“Kita harus berkaca dari konflik di Wakia, dan sebagai perwakilan pemerintah kampung, saya tidak ingin terjadi konflik, karena masyarakat selalu jadi korban,” tandasnya sembari berharap adanya sikap tegas dari pihak yang berwenang.
Kapolres Mimika, AKBP Billyandra Holdiario Budiman saat dikonfirmasi Timika, dengan tegas mengatakan jika ada masyarakat yang mengetahui adanya keterlibatan oknum Polisi, maka langsung dilaporkan ke Polres Mimika.
“Kalau benar ada keterlibatan anggota Polres Mimika, maka akan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku di institusi kepolisian. Silahkan dilaporkan supaya oknum polisi yang terlibat kami tindak,” pungkasnya. (via)
Jumlah Pengunjung: 19