
Herman Gafur (FOTO: INDRI/TIMEX)
TIMIKAEXPRESS.id – Anggota DPRD Mimika, Herman Gafur mendesak Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mimika segera menerbitkan Peraturan Bupati (Perbup) guna mengakomodir pembayaran gaji honorer.
“Karena pembayaran gaji honorer harus ada payung hukum, maka Perbup harus segera diterbitkan. Kasihan kalau mereka tidak digaji, karena mereka (honorer) memiliki keluarga yang harus dibiayai,“ ungkap Herman Gafur kepada Timika eXpress, Senin (3/2/2025).
Bahkan Herman tidak menyetujui adanya sinyalemen kalau honorer ini akan dirumahkan, sebab sebagian besar dari mereka telah mengabdikan diri bertahun-tahun di Pemkab Mimika.
“Saya tekankan ini karena sejak Januari dan kini masuk Bulan Februari, gaji honorer belum dibayar, padahal mereka sudah bekerja. Jangan menunggu proses seleksi PPPK yang belum ada kepastian,” tegasnya.
Menurut politisi Partai Bulan Bintang (PBB) ini, pembayaran gaji honorer menjadi beban tersendiri bagi Pemkab Mimika, namun diharapnya, ini bisa dikaji baik, agar tidak berdampak negatif.
Seperti diberitakan sebelumnya, Pj Sekda Mimika, Petrus Yumte pernah mengungkapkan kalau gaji honorer baru akan akan dibayarkan setelah mereka dinyatakan lolos PPPK.
Hal ini tidak perlu dikhawatirkan, sebab 1000 lebih data honorer di Mimika sudah terinput dalam sistem Badan Kepegawaian Negara (BKN) sebagai peserta tes PPPK. (eno)
Jumlah Pengunjung: 84
Read Next
49 menit ago
PA Mimika Aktifkan Kembali Sidang Keliling
51 menit ago
Stok Telur di Mimika Cukup, Harga Jual Harus Stabil
53 menit ago
Jelang Putusan Pilkada di MK, Forkopimda dan Tokoh Masyarakat Mimika Sepakat Ciptakan Situasi Kondusif
58 menit ago
Pemkab Mimika Minta OPD Terapkan Aplikasi Srikandi
1 jam ago
Pasca Terbakar, Petugas Pustu SP7 Buka Pelayanan Door to Door
1 jam ago