Timika, 20 Mei 2025
Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Mimika mengakhiri seluruh rangkaian pemilihan duta pajak Kabupaten Mimika Tahun 2025 lewat gelaran grand final di pelataran Kantor Bapenda Mimika, Jalan Yos Sudarso, Selasa (20/5/2025).
Dua perwakilan siswa SMA Negeri 1 Mimika, Dirk Junior Jonathan Koibur dan Siti RA Rumbiak, dinobatkan sebagai juara pertama dalam ajang Grand Final Pemilihan Duta Pajak Daerah Tingkat SMA/SMK Kabupaten Mimika Tahun 2025.
Dirk Koibur dan Siti Rumbiak keluar sebagai jawara dalam ajang ini dengan mengoleksi poin 84,01.
Sementara posisi kedua diraih oleh Viantro Gibeone Vincentius Warahmatullahi dan Nadine Pricilia Kalalembang dari SMA Kristen Shining Star dengan koleksi poin 83,68.
Sedangkan juara ketiga direbut dua perwakilan siswa SMA YPPK Tiga Raja, Efraim Agustino William Doang dan Gracia Syalomita Rante Allo, dengan raihan 81,8 poin.
Sebagai apresiasi kepada para pemenang, Bapenda Mimika selaku penyelenggara memberikan trofi dan uang tunai kepada masing-masing pemenang.
Juara pertama membawa pulang Rp 30 juta, juara kedua Rp 25 juta, dan juara ketiga Rp 20 juta.
Sebagai tindaklanjut dari ajang ini, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mimika, Papua Tengah meminta duta pajak bisa menjadi agen perubahan dan perpanjangan tangan pemerintah daerah dalam memberikan edukasi dan menyosialisasikan pentingnya pajak bagi masyarakat untuk kepentingan pembangunan berkelanjutan.
Wakil Bupati Mimika Emanuel Kemong dalam acara babak akhir pemilihan duta pajak daerah tingkat SMA/SMK se Kabupaten Mimika 2025 di Timika, Selasa, mengatakan pemilihan duta pajak merupakan momentum penting dalam meningkatkan kesadaran masyarakat tentang kewajiban membayar pajak serta memperkuat komitmen dalam membangun daerah ini.
Berikut dokumentasi kegiatan yang diabadikan : Indri Yani /TimeX












Jumlah Pengunjung: 52