Benyamin Tandiseno (FOTO: ELISA/TIMEX)
TIMIKAEXPRESS.id – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Mimika membukukan realisasi penerimaan pajak periode 1 Januari hingga 3 Februari 2025 baru mencapai 3,63 persen atau setara Rp 12 miliar.
Adapun target penerimaan pajak di 2025 telah ditetapkan sebesar Rp 356.840.600.000.
Benyamin Tandiseno, Kepala Bidang Pajak pada Bapenda Mimika, kepada Timika eXpress, Senin (3/2/2025), merilis pendapatan daerah telah mencapai Rp13.557.887.971 atau 0,21 persen dari target Rp 6.420.006.679.000.
Sementara Pendapatan Asli Daerah (PAD) diangka Rp 13.557.887.971 dari target Rp 491.125.182.000.
Sementara itu, dari enam bidang pajak yang ditangani, yakni realisasi pajak reklame baru mencapai Rp 298.190.102 atau 9,62 persen dari target Rp 3.1000.000.000.
Kemudian pajak air tanah sudah terealisasi Rp 455.397.913 atau setara 7,23 persen dari target Rp 6.300.000.000.
Berikut pajak mineral bukan logam dan batuan terealisasi Rp 2.878.320 atau 0,01 persen dari target Rp 25.755.000.000.
Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) baru mencapai Rp 291.490.328 atau 0,35 persen dengan target Rp 84 miliar.
Selanjutnya Pajak Bea Perolehan Atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) baru mencapai Rp 971.770.450 atau setara 3,24 persen dari target awal Rp 30 miliar.
Sementara Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) mencapai Rp 10.931.331.795 atau 6,50 persen dengan target Rp 168.285.6000.000.
Benyamin menambahkan, selain itu ada tambahan yang masuk dalam pajak daerah, yakni opsen Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dengan target Rp 22.300.000.000 dan Opsen Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) dengan target penerimaan tahun ini sebesar Rp 17.100.000.000.
“Kami optimis nantinya di tahun ini target-target penerimaan pajak bisa tercapai,” ujarnya.
Diktakan pula, untuk mencapai target pajak tahun ini, Bapenda akan melakukan penjemputan langsung pajak dengan memaksimalkan dua unit mobil pelayanan keliling dan turun langsung ke tempat usaha milik para pengusaha maupun masyarakat. (bob)
Jumlah Pengunjung: 2