Waspada! Mimika Sumbang 30 Persen Kasus Malaria Tertinggi se-Papua

3 months ago 77

FOTO BERSAMA – Evert Lukas Hindom selaku Asisten III Bidang Administrasi Umum Setda Mimika, didampingi Kepala Dinkes Mimika Reynold Ubra, foto bersama peserta usai pembukaan kegiatan pendampingan penyusunan regulasi Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) di Hotel Horison Ultima Timika, Rabu (23/7/ 2025).FOTO:INDRI/TIMEX

TIMIKAEXPRESS.id – Hingga kini penyakit malaria yang disebabkan parasit malaria dari gigitan nyamuk anopheles betina masih menjadi endemi yang belum bisa terselesaikan di Papua termasuk di Mimika, Papua Tengah.

Berdasarkan data penyebaran kasus malaria di Papua, persentase kasus malaria se indonesia dengan kasus tertinggi terjadi di Kabupaten Mimika, yaitu 30 persen.

Hal ini mengartikan, sekitar 90 persen kasus malaria masih terjadi di Kabupaten Mimika, dengan kasus relaps atau kasus kambuh malaria yang terjadi berulang masih terjadi dengan presentasi 30 persen atau setiap satu jam ada 15 orang yang terjangkit malaria di wilayah ini.

Pihak Dinas Kesehatan (Dinkes) Mimika pun menyebut Mimika sebagai daerah penyumbang 30 persen kasus malaria di Papua.

Meski demikikan, Mimika menargetkan eliminasi malaria pada tahun 2026.

Upaya ini menghadapi tantangan besar karena tingginya angka kasus dan faktor-faktor yang mendukung penyebaran malaria.

Untuk itu, Dinkes Mimika, kini tengah melakukan pendampingan penyusunan regulasi Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) di Hotel Horison Ultima Timika pada Rabu (23/7/ 2025).

Kegiatan tersebut dibuka oleh Evert Lukas Hindom selaku Asisten III Bidang Administrasi Umum Setda Mimika.

Melalui sambutan Bupati Mimika yang dibacakannya, Evert Hindom mengatakan, untuk menjawab tantangan kesehatan termasuk penanganan malaria, tentu perlu didukung dengan regulasi yang akuntabel.

“Jadi, pentingnya pembentukan UPTD, yang akan menjadi motor penggerak, serta peningkatan mutu layanan sesuai kebutuhan masyarakat,”ujarnya.

Pembentukan UPTD juga bertujuan guna mempercepat akses pelayanan publik, sehingga masyarakat bisa langsung merasakan pelayanan kesehatan secara optimal dan maksimal.

Sementara Kepala Dinkes Mimika, Reynold Ubra, memastikan pihaknya terus mempercepat pembentukan UPTD.

“Kami terus berupaya untuk memaksimalkan pelayanan kesehatan, termasuk pengawasan kualitas air minum, layanan gawat darurat 119, hingga distribusi obat ke Puskesmas dan rumah sakit di wilayah pegunungan Mimika,”terangnya.

Ia mengatakan, fungsi UPTD selain memperpendek jangkauan pelayanan, juga berfungsi untuk percepatan penanganan penyakit, contohnya seperti demam berdarah.

“Mengapa UPTD ini penting, karena Mimika menyumbang lebih dari 30 persen kasus malaria di Papua, Sehingga butuh UPTD,”ujarnya menambahkan karena target Dinkes Mimika adalah eliminasi malaria pada 2026, dan filariasis pada 2027 dapat tercapai. (eno)

Jumlah Pengunjung: 8

Read Entire Article
Sumut Bermartabat| Timika Hot | | |