Atasi Masalah Sosial, Dinsos Mimika Sosialisasikan Pemberdayaan KAT

2 weeks ago 34

FOTO BERSAMA – Ananias Faot, Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Mimika, didampingi Sekretaris Dinsos Mimika, Pilipus Dolame, foto bersama narasumber, dan para peserta pada pembukaan sosialisasi pemberdayaan KAT di Hall Room Hotel Grand Tembaga, Selasa (1/7/2025) (FOTO: IST/TIMEX)

TIMIKAEXPRESS.id – Guna mengatasi masalah social dalam kehidupan masyarakat, Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Mimika, Papua Tengah menggelar sosialisasi program pemberdayaan Komunitas Adat Terpencil (KAT).

Kegiatan yang dilaksanakan di Hall Room Hotel Grand Tembaga, Selasa (1/7/2025), bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan dan kemandirian masyarakat melalui berbagai program yang berfokus pada pemenuhan hak-hak dasar, peningkatan akses terhadap layanan publik, serta pelestarian budaya.

Upaya ini mencakup peningkatan kualitas hidup, pengembangan potensi ekonomi, dan pengakuan serta perlindungan hak-hak adat.

Kegiatan tersebut dibuka secara oleh Ananias Faot selaku Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Mimika.

Sosialisasi program pemberdayaan KAT pada Selasa menghadirkan narasumber dari Kementerian Sosial (Kemensos) RI, kalangan akademisi, berbagai unsur perangkat daerah, tenaga kesejahteraan sosial tingkat kecamatan, dan pendamping Program Keluarga Harapan (PKH).

Melalui sambutan Bupati Mimika yang dibacakannya, Ananias kerapa ia disapa mengatakan sosialisasi pemberdayaan KAT, ini sebagaimana diamanatkan dalam Peraturan Presiden (Perpres) RI Nomor 186 tahun 2014.

Dalam regulasi itu dijelaskan bahwa pemberdayaan sosial adalah proses penting yang bertujuan agar setiap warga negara, khususnya mereka yang mengalami masalah sosial, mampu hidup mandiri, setara, dan bermartabat.

“Salah satu kelompok yang menjadi perhatian dalam hal ini adalah KAT, yaitu kelompok masyarakat dalam jumlah tertentu yang karena faktor geografis, termausk wilayah-wilayah yang jauh dari akses layanan dasar seperti pendidikan, kesehatan, air bersih, dan identitas hukum,”ujarnya.

Ia menambahkan, kondisi terpencil, dan kemiskinan struktural yang hadapi, sehinga masyarakat sebagai Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) memerlukan penanganan secara khusus, berkelanjutan, dan inklusif.

“Jadi, sosialisasi program pemberdayaan KAT ini sebagai intervensi awal yang sangat penting, guna memberikan pemahaman yang utuh, strategis, serta pemberdayaan yang tepat, dan penyusunan rencana aksi konkrit yang adaptif terhadap kondisi lokal dan budaya masyarakat adat,” tandasnya.

Sementara itu, Pilipus Dolame, Sekretaris Dinsos Mimika menambahkan, pemberdayaan komunitas adat terpencil bukan hanya tentang pembangunan fisik, tetapi tentang penguatan kapasitas masyarakat, pelestarian budaya, dan pengakuan atas identitas serta hak-hak dasar masyarakat.

Oleh karena itu, pendekatan yang kita lakukan harus menyeluruh, berbasis data, menghargai kearifan lokal, dan melibatkan masyarakat sebagai subjek pembangunan, bukan sebagai obyek.

“Semoga sosialisasi ini memperkuat koordinasi lintas sektor, lintas wilayah, dan lintas lembaga, demi terwujudnya masyarakat adat terpencil yang mandiri, sejahtera, dan bermartabat di tanah Papua,”pungkasnya. (eno)

Jumlah Pengunjung: 5

Read Entire Article
Sumut Bermartabat| Timika Hot | | |