SUASANA – Nampak suasana sosialisasi SIKN dan JIKN di Hotel Horison Diana,Rabu (9/7/2025).
TIMIKAEXPRESS.id – Transformasi digital kini tengah melanda hampir seluruh sektor pemerintahan, termasuk dalam pengelolaan arsip nasional.
Arsip tidak lagi disimpan dalam bentuk tumpukan dokumen fisik, tetapi telah beralih ke sistem digital yang modern dan terintegrasi.
Perubahan ini menjadi langkah penting dalam reformasi birokrasi serta mencerminkan kemajuan dalam pengelolaan informasi negara secara lebih efisien dan akuntabel.
Menjawab transformasi digital dalam pengelolaan kearsipan, maka Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mimika menggelar sosialisasi Sistem Informasi Kearsipan Nasional (SIKN) dan Jaringan Informasi Kearsipan Nasional (JIKN).
Sosialisasi di Hall Room Hotel Horison Diana, Rabu (9/7/2025) digelar oleh Dinas Perpustakaan dan Arsip Daerah (DPAD) Kabupaten Mimika.
“Sosialisasi SIKN dan JIKN, ini penting untuk menyiapkan sistem kearsipan yang lebih mudah diakses oleh masyarakat, dan efisien”.
Demikian disampaikan Rauda Buamona, Kepala Bidang (Kabid) Akuisisi, Deposit dan Pengolahan Arsip pada Dinas Perpustakaan dan Arsip Daerah (DPAD) Kabupaten Mimika.
Menurut Rauda, sosialisasi awal SIKN dan JIKN, merupakan dua sistem utama yang berperan dalam penyimpan arsip secara dinamis dan statis di lingkup instansi pemerintah.
Ia menerangkan, SIKN adalah aplikasi berbasis web yang digunakan oleh instansi pemerintah untuk mengumpulkan, mengelola, dan menyimpan arsip secara terpusat.
Sistem ini dikembangkan oleh Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI) sebagai pusat data arsip nasional, dan hanya dapat diakses oleh pengguna yang memiliki izin khusus dari administrator.
Sementara itu, JIKN merupakan layanan yang dapat diakses oleh masyarakat umum untuk mencari dan melihat informasi arsip yang telah dihimpun melalui SIKN.
JIKN juga dilengkapi berbagai fitur seperti pameran arsip virtual, galeri arsip, layanan pemesanan untuk membaca arsip, serta tautan ke lembaga-lembaga kearsipan lainnya.
Dengan adanya JIKN, akses terhadap arsip menjadi lebih mudah, terbuka, dan transparan bagi publik.
Selain mengakses arsip lebih mudah, cepat, dan murah, sistem digital ini juga mampu menciptakan memori kolektif bangsa dalam mendukung transparansi serta akuntabilitas pemerintahan, yang nantinya akan disosialisasikan kepada seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
“Jadi, integrasi antara SIKN dan JIKN memungkinkan instansi pencipta arsip di seluruh Indonesia saling terhubung dalam satu ekosistem kearsipan nasional,” urainya.
Sinergi ini tidak hanya memperkuat kerja sama antarinstansi dalam pelestarian arsip, tetapi juga mengatasi kendala seperti sulitnya akses data dalam sistem pengelolaan arsip konvensional yang masih manual.
“Ini tahun pertama kita kenalkan sistem kepada OPD dulu, karena arsip digitalisasi akan tersedia secara online melalui portal JIKN. Arsip ini juga termasuk data PON XX, pemekaran kabupaten hingga masa jabatan kepala daerah,” pungkasnya. (eno)
Jumlah Pengunjung: 12