Jelang HUT RI ke-80
TIMIKAEXPRESS.id – Menjelang peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia pada 17 Agustus 2025, Polres Mimika melakukan pemetaan terhadap sejumlah wilayah rawan di Kabupaten Mimika, Papua Tengah.
Kapolres Mimika, AKBP Billyandha Hildiario Budiman menyampaikan hal ini kepada wartawan di Mapolres Mimika, Jalan Agimuga, Mile 32, Senin (4/8).
Ia menegaskan kesiapan Polres Mimika dalam mendukung Pemerintah Daerah (Pemda) Mimika menyambut peringatan kemerdekaan.
“Kami siap mendukung penuh Pemda Mimika. Sampai saat ini, aktivitas masyarakat masih dalam kondisi aman dan terkendali,” ujarnya.
Menurut AKBP Billyandha, pihaknya telah menginstruksikan kepada seluruh Kapolsek untuk mewaspadai situasi di wilayah terpencil, guna mengantisipasi potensi sekaligus ancaman gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas).
“Untuk daerah terpencil, kami sudah arahkan agar Kapolsek setempat meningkatkan kewaspadaan,” tambahnya.
Ia juga memastikan sejauh ini belum ada indikasi gangguan dari kelompok tertentu yang ingin mengganggu perayaan kemerdekaan.
“Alhamdulillah, hingga hari ini situasi masih aman dan kondusif,” tegasnya.
Sebagai langkah antisipasi, Polres Mimika melakukan pemetaan wilayah rawan seperti lokasi rawan pencurian dan tawuran.
Sejumlah personel telah diterjunkan sejak sepekan lalu untuk melakukan patroli berjalan kaki di titik-titik rawan, seperti kawasan Singaraja dan Sempan.
“Kita sudah tempatkan anggota di beberapa titik rawan. Mereka lakukan patroli rutin, termasuk menyusuri lorong-lorong,” jelasnya.
Lebih lanjut, AKBP Billyandha mengungkapkan bahwa pihaknya juga telah memberikan imbauan kepada masyarakat agar mengawasi anak-anaknya dan tidak terlibat dalam aksi tawuran.
“Kami sudah sampaikan saat peresmian Pos PEKA di Pasar Sentral, agar orang tua mengingatkan anak-anaknya. Jika terlibat tawuran, namanya akan dicatat khusus oleh Polres Mimika,” tegasnya.
Ia menambahkan, catatan tersebut akan menjadi pertimbangan saat yang bersangkutan ingin mengurus Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) untuk keperluan pendidikan atau pekerjaan.
“Jangan sampai masa depan anak-anak rusak hanya karena terlibat tawuran,” pungkasnya. (via)
Jumlah Pengunjung: 9

2 months ago
77
















































