TINJAU – Kapolsek Kuala Kencana, AKP Djemi Reinhard saat meninjau camp pendulangan emas tradisional yang terbakar di Mile 32 pada Selasa (22/4/2025) (FOTO: IST/TIMEX)
TIMIKAEXPRESS.id – Kepolisian Resor (Polres) Mimika akhirnya memediasi dua kelompok massa yang bertikai, sekaligus mengantisipasi timbulnya permasalahan baru akibat pembakaran camp pendulang emas tradisional di Mile 32 pada Senin (21/4) malam lalu, dan Selasa (22/4) pagi pukul 10.00 WIT.

Proses mediasi dipimipin langsung Kabag Ops Polres Mimika, AKP Henry Alfredo Korwa, S.I.K M.H, dengan didampingi Kapolsek Kuala Kencana, AKP Djemi Reinhard, berlangsung di Kantor Pelayanan Polres Mimika, Jalan Cenderawasih, Distrik Mimika Baru, Mimika-Papua Tengah, Rabu (23/4).
Polres Mimika secara persuasif kekeluargaan mempertemukan dua kelompok massa yang terlibat aksi pembakaran camp pendulang di Mile 32.
Adapun hasil mediasi, kedua kelompok massa yang bertikai sepakat berdamai, dan tidak melanjutkannya ke proses hukum.
“Jadi, kedua bela pihak sudah sepakat damai dan cabut laporan polisi, karena mereka mengaku masih memiliki hubungan keluarga,” ungkap AKP Henry Alfredo Korwa.
Dijelaskannya, kasus pembakaran camp pendulang emas bermula ketika terjadi kasus penganiayan terhadap salah seorang warga berinisial FGM di Jalan Anggrek pada Senin malam lalu.
“Aksi yang terjadi waktu itu hanya salah paham, karena ada salah satu teman mereka yang dianiaya. Karena tidak terima, mereka langsung ke lokasi pendulangan dan melakukan pembakaran camp dari kelompok pelaku yang menganiaya FGM, namun mereka sudah sepakat damai,” tandasnya.
10 Camp Pendulang Dibakar
Sementara itu, Kapolsek Kuala Kencana, AKP Djemi Reinhard, menerangkan dari aksi yang terjadi, terungkap ada sebanyak 10 camp di tanggul timur Mile 32 milik pendulang dibakar OTK (Oknum Tak Dikenal).
“10 camp itu dibakar OTK sejak Senin malam pukul 19.00 WIT ada lima unit, kemudian lima unit lainnya dibakar pada Selasa pagi sekitar pukul 10.00 WIT,” ujarnya.
Atas kejadian itu, tim gabungan langsung merespon ke Tempat Kejadian Perkara (TKP) guna mengecek aksi pelaku pembakaran 10 camp pendulang tersebut.
Dari keterangan saksi di lokasi kejadian, terungkap pembakaran camp pada Selasa lalu, itu dilakukan oleh puluhan pelaku.
Untungnya tidak ada korban jiwa dari aksi pembakaran camp, namun peralatan dulang seperti mesin alkon, chain saw, dan barang-barang milik pendulang terbakar.
AKP Djemi Reinhard berharap melalui penyelesaian damai, ke depan tidak lagi terjadi selisih paham antara kedua kelompok massa. (via)
Jumlah Pengunjung: 4