
Dessy Putrika Rante. (ANTARA/Ardiles)
TIMIKAEXPRESS.id – Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Mimika, Papua Tengah meminta masyarakat khususnya perempuan untuk berani melaporkan jika terjadi tindak kekerasan maupun pelecehan.
“Perempuan harus berani melaporkan jika mengalami tindak kekerasan sehingga pelaku dapat dihukum sesuai aturan yang berlaku,” kata Anggota DPRK Mimika Dessy Putrika Rante di Timika, Sabtu terkait tindak kekerasan terhadap kaum perempuan.
Berdasarkan data dari Dinas Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kabupaten Mimika, pada 2024 kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak sebanyak 84 kasus.
Menurut Dessy, tindak kekerasan terhadap perempuan masih terus terjadi di daerah itu sehingga korban diharapkan harus bisa melaporkan agar aparat kepolisian bisa menangani.
“Karena kalau dibiarkan terus akan menjadi fenomena ‘gunung es’ di mana kasus yang dilaporkan lebih kecil dibandingkan dengan jumlah kasus yang sebenarnya,” ujarnya.
Dia menjelaskan untuk itu pihaknya meminta agar perempuan yang mengalami tindak kekerasan bisa melaporkan supaya memberikan efek jera bagi pelaku.
“Selain itu kami juga berharap supaya pihak kepolisian dapat dengan serius menangani kasus kekerasan terhadap perempuan dan juga anak,” katanya lagi.
Dia menambahkan pihaknya juga mendorong Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mimika melalui dinas terkait lebih aktif mensosialisasikan hak perempuan dan mekanisme pelaporan tindak kekerasan.
“Kemudian penting melakukan pemberdayaan ekonomi bagi para korban dan tentunya kami berharap peran masyarakat dalam menanggulangi kekerasan terhadap perempuan,” ujarnya. (ant)
Jumlah Pengunjung: 50
Read Next
17 menit ago
Lebih Dekat dengan Uskup Timika Terpilih, Pastor Dr. Bernardus Bofitwos Baru, OSA
19 menit ago
Gubernur Papua Tengah: Pentingnya Pelayanan Prima bagi Rakyat
20 menit ago
Iftar Spesial di Horison Ultima Timika, Nikmati Aneka Hidangan Lezat Hingga Kejutan THR Rp 5 Juta
22 menit ago
MUI Mimika Terbitkan Sertifikat Kiblat kepada 13 Masjid
23 menit ago
Pemerintah Undur Jadwal Pengangkatan CPNS, Pj Bupati Mimika Mengaku Belum Terima Edaran BKN
24 menit ago