MENYERAHKAN– Perwakilan dari keluarga pelaku menyerahkan santunan duka kepada pihak keluarga korban seusai mediasi damai atas kasus penganiayaan di Jalan Busiri Ujung pada Minggu (29/6/2025) (FOTO: IST/TIMEX)
TIMIKAEXPRESS.id – Penyelesaian damai atas kasus pembunuhan terhadap korban YJH di Jalan Busiri Ujung, akhirnya berujung penyelesaian damai, meski pelaku dalam kasus ini tetap diproses hukum.
Penyelesaian damai antara pihak pelaku dengan keluarga korban dimediasi langsung oleh Kapolres Mimika, AKBP Billyandha Hildiario Budiman di Jalan Busiri, Mimika, Minggu (29/6/2025).
Dari mediasi itu, kedua belah pihak menyepakati 5 poin, diantaranya :
1. Pihak keluarga pelaku bertanggung jawab atas kedukaan yang terjadi dengan memberikan santunan kemanusiaan kepada keluarga korban.
2. Keluarga korban maupun keluarga pelaku bersama-sama menjaga Kamtibmas di Kota Timika, dan tidak lagi memperkarakan kejadian setelah adanya kesepakatan ini.
3. Seluruh proses hukum diserahkan kepada pihak kepolisian.
4. Apabila ada gerakan lain terkait kasus ini, maka hal tersebut di luar tanggung jawab kerukunan, dan akan diproses langsung oleh pihak Kepolisian.
5. Kedua belah pihak tidak lagi menyebarkan berita-berita yang tidak tepat terkait peristiwa ini.
“Kedua belah pihak sudah sepakat berdamai dan mempercayakan proses hukum kepada Kepolisian,” ujar AKBP Billy kepada Timika eXpress, Minggu.
Amankan Tiga Pelaku
Lebih lanjut, AKBP Billy pun mengatakan dari kasus penganiayaan yang menyebabkan kematian korban YJH, pihaknya telah mengamankan tiga orang terduga pelaku, masing-masing berinisial ST, EES dan KH.
Dengan diamankannya ketiga pelaku, pihak kepolisian pun masih mendalami motif kejadiannya.
Seperti diberitakan sebelumnya, kematian YJH berawal dari adanya acara pesta di rumah terduga pelaku.
Saat terjadi keributan antara pelaku dengan pihak korban, seketika korban terkapar akibat ditembak dengan senapan angin.
Peluru dari senapan yang ditembakkan pelaku itu tepat mengenai dana kiri korban.
Kematian YJH memantik amarah keluarga hingga melakukan aksi bakar ban di jalan Busiri Ujung, tidak jauh dari rumah duka.
Namun, melalui mediasi yang difasilitasi pihak kepolisian setempat, kedua belah pihak dipertemukan dan sepakat berdamai. (via)
Jumlah Pengunjung: 21