Polisi Mediasi Keluarga Korban dengan Kerukunan Pelaku Penganiayaan di Jalan Busiri

1 day ago 9

Kapolres Mimika AKBP Billyandha Hildiario Budiman (FOTO: ISTIMEWA/TIMEX)

TIMIKAEXPRESS.id – Meredam aksi penganiayaan antar kelompok massa di Jalan Busiri agar tidak meluas, maka pihak kepolisian setempat melakukan mediasi dengan keluarga korban dan pihak kerukunan pelaku.

Sebab, aksi selain serang yang terjadi pada Minggu (29/6/2025) dini hari , menyebabkan seorang pemuda tanggung berinisial YJH meninggal dunia.

Keluarga korban sempat marah, bahkan sampai melakukan aksi bakar ban bekas tidak jauh dari rumah duka di Jalan Busiri, yang merupakan lokasi kejadian.

Namun situasi akhirnya mereda setelah pihak kedua belah pihak, baik keluarga korban dan kerukunan pelaku dipertemukan.

Kapolres Mimika AKBP Billyandha Hildiario Budiman saat dikonfirmasi membenarkan adanya peristiwa dugaan pembunuhan di Jalan Busiri Ujung, Timika.

Ia menyebut korban sudah dievakuasi ke RSUD untuk divisum, dan kedua belah pihak sementara kita mediasi,” ujarnya.

Dikatakan pula, mengenai sebab pasti kejadiannya masih didalami.

Ia berharap permasalahan yang terjadi tidak lagi meluas, dan kepada kedua belah pihak diminta sepenuhnya serahkan penanganannya kepada pihak kepolisian setempat.

Sesaat setelah kejadian tersebut, sejumlah warga mengunggah pesan suara (voice note) dan pesan tertulis melalui platform WhatsApp yang menyerukan masyarakat untuk menghindari kawasan Busiri Ujung akibat peristiwa pembunuhan.

Imbauan persuasif juga disampaikan pengurus guyub rukun melalui Whatsapp Group (WAG) kerukunan dengan imbauan kepada warganya untuk tetap memperhatikan situasi keamanan dan ketertiban, serta tidak terpengaruh oleh provokasi menyesatkan.

Sementara Ananias Faot selaku tokoh Tirosa-NTT, menyampaikan pihaknya telah bertemu keluarga korban dan menyatakan kesediaan bertanggungjawab sepenuhnya atas kejadian tersebut.

Secara terpisah , Humas RSUD Mimika, Lucky Mahakena menerangkan pagi tadi (subuh-Red) ada jenazah yang dibawa ke rumah sakit dan disemayamkan di Kamar Jenazah RSUD.

“Karena ini terkait kasus pidana, sehingga kami tetap berkoordinasi dengan pihak kepolisian, dan untuk penanganan jenazah korban, kami tetap menangani sesuai SOP. Kalau ada permintaan visum kami akan tindak lanjuti,” pungkasnya. (tim)

Jumlah Pengunjung: 99

Read Entire Article
Sumut Bermartabat| Timika Hot | | |