AMANKAN – Wakapolres Mimika, Kompol Hermanto bersama personel SatResnarkoba berhasil menangkap dua pelaku penyalahgunaan Narkotika, dan mengamankan barang bukti 438 paket sabu-sabu pada Selasa (29/4) (FOTO: IST/TIMEX)
TIMIKAEXPRESS.id – Wakapolres Mimika, Kompol Hermanto bersama jajaran Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) berhasil mengungkap dan membekuk pengedar Narkotika golongan 1 (satu) jenis sabu-sabu terbanyak di Timika.
Pengungkapan Narkoba jenis sabu ini merupakan yang terbesar dibandingkan pengungkapan kasus serupa sebelumnya.
Satresnarkoba Polres Mimika berhasil membekuk dua orang pelaku, dan mengamankan 438 paket sabu pada Selasa (29/4) sekitar pukul 17.18 WIT.
Pengungkapan kasus ini dipimpin langsung Wakapolres Mimika, Kompol Hermanto, didampingi KBO Sat Resnarkoba, Polres Mimika, Iptu Hery Setiabudi bersama anggota Opsnal Satresnarkoba kepolisian setempat.
Kompol Hermanto kepada Timika eXpress, Selasa lalu, mengatakan pengungkapan kasus penyalahgunaan Narkotika oleh Satresnarkoba Polres Mimika meliputi di beberapa lokasi berbeda.
“TKP pertama di Jalan Cenderawasih, tepatnya di depan Kantor DPRD Mimika. Polisi amankan pelaku berinisial AI, dengan barang bukti sebanyak 6 paket sabu,” terangnya.
Dari hasil interogasi terhadap pelaku AI, ditemukan lagi barang bukti sebanyak 1 paket di TKP kedua, yaitu di Jalan Cenderawasih, tepatnya di lorong samping kuburan SP2.
Pengembangan penyelidikan terus dilakukan, dan pelaku AI mengaku barang bukti sabu yang diedarkannya itu milik seorang bandar berinisial MS.
MS menurut pengakuan Al tinggal di Jalan Hasanuddin, yaitu di Gang Sirsak, tepat di samping Kantor KPU Mimika.
“Saat penggeledahan di kediaman MS, yang merupakan TKP ke tiga, petugas berhasil mengamankan barang bukti sebanyak 4 bal besar berisikan 429 paket sabu,” sebutnya.
Adapun hasil interogasi, MS mengakui sudah mengedarkan sabu di empat TKP.
TKP ke empat dimaksud, yaitu di Jalan Irigasi, Gang Putah, dimana di lokasi itu ditemukan lagi dua paket sabu yang diisi di dalam botol hemaviton.
Kompol Hermanto menambahkan dari total keseluruhan paket sabu yang berhasil diamankan, semuanya itu didatangkan MS dari luar Timika, yaitu Madura, Jawa Timur.
Kini kedua pelaku sedang diproses proses hukum guna menguak jaringan peredaran gelap barang haram tersebut di Mimika, Papua Tengah. (via)
Jumlah Pengunjung: 3