AMANKAN – Personel Polsek Kawasan Pelabuhan Poumako saat mengamankan komponen sepeda motor tanpa dokumen saat KM Sabuk Nusantara 32 sandar di Pelabuhan Poumako, Minggu (10/8) (FOTO: IST/TIMEX)
TIMIKAEXPRESS.id – Personel Polsek Kawasan Pelabuhan Poumako mengamankan tiga karton berisi rangka dan komponen sepeda motor tanpa dokumen resmi di Pelabuhan Poumako, Distrik Mimika Timur, Mimika, Papua Tengah, Minggu (10/8).

Barang tersebut ditemukan saat pemeriksaan rutin terhadap penumpang dan barang bawaan kapal perintis KM Sabuk Nusantara 32 yang tiba dari Dobo dan sandar sekitar pukul 09.00 WIT.
Kasi Humas Polres Mimika, Iptu Hempy Ona, SE, menjelaskan anggota kepolisian mencurigai beberapa karton yang dibawa seorang penumpang untuk dimuat ke kapal.
Setelah diperiksa, satu karton ditemukan di dermaga dan dua lainnya di ruang penyimpanan kapal.
“Di dalamnya terdapat rangka dan mesin sepeda motor Yamaha Vega ZR warna hitam, nomor rangka MH31DY0020J126007, dan nomor mesin 1DY-126020, tanpa dilengkapi STNK maupun BPKB,” ungkap Iptu Hempy.
Barang tersebut dibawa warga asal Tanimbar berinisial RR (22).
Berdasarkan keterangan awal, komponen itu milik warga Tanimbar lain berinisial IM dan rencananya akan dikirim ke Kepulauan Tanimbar, Maluku.
Iptu Hempy menambahkan, pembongkaran sepeda motor menjadi komponen terpisah diduga dilakukan untuk menghilangkan identitas kendaraan dan mempermudah pengiriman ke luar daerah tanpa dokumen resmi.
“Komponen sepeda motor tanpa dokumen ini berpotensi merupakan hasil tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (Curanmor),” tegasnya.
Pelaku RR beserta barang bukti kini diamankan di Polsek Kawasan Pelabuhan Poumako untuk pemeriksaan lebih lanjut.
“Kami mengimbau masyarakat agar melengkapi dokumen resmi kendaraan dan segera melapor ke pihak kepolisian jika mengetahui aktivitas mencurigakan terkait penjualan atau pengiriman komponen kendaraan tanpa dokumen,” tutupnya. (via)
Jumlah Pengunjung: 7

2 months ago
67
















































