Pj Bupati Mimika Turun Tangan Empat UnitMobil Dinas Ditarik Paksa

1 month ago 46

DATANGI – Pj Bupati Mimika Yonathan Demme Tangdilintin didampingi Kepala BPKAD Mimika,
Marthen Tappi Malissa, bersama anggota Satpol PP dan pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Mimika mendatangi dan berkomunikasi dengan salah satu mantan pejabat Pemkab Mimika, sebelum dilakukan penarikan mobil dinas pada Jumat (7/3/2025) (FOTO: INDRI/TIMEX)

TIMIKAEXPRESS.id – Tim gabungan Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Mimika, Papua Tengah, menarik paksa 4 unit Mobil Dinas (Mobnas) pada Jumat (7/2/2025) lantaran tak kunjung dikembalikan oleh mantan pejabat purna tugas (pensiun).

Keberadaan empat unit Mobnas yang berhasil ditarik paksa dari mantan pejabat, itu berada dalam Kota Timika.

Ini setelah Penjabat (Pj) Bupati Mimika Yonathan Demme Tangdilintin turun tangan dengan mendampingi tim gabungan,yakni BPKAD, Kejaksaan Negeri (Kejari) Mimika, Dinas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) serta anggota Polres Mimika, mendatangani langsung kediaman mantan pejabat Pemkab
Mimika.

Empat unit Mobnas yang berhasil ditarik, diantaranya satu unit mobil Toyota Hilux, Toyota Fortuner dan Toyota Inovva, itu dari mantan pejabat yang tinggal dan masih menetap di Perumahan Pemda I, Kelurahan
Timika Jaya SP1, juga pejabat yang tinggal di Jalur 1 Jalan Patimura dan di Jalan Yos Sudarso, tepatnya di belakang Kantor Samsat

“Kami juga tarik moibl dinas dari salah satu pejabat yang statusnya tidak lagi sebagai ASN Pemkab Mimika, bahkan ada satu unit mobil kami tarik dari seorang mantan ajudan Bupati Mimika periode sebelumnya,” demikian dikatakan Kepala BPKAD Mimika Marthen Tappi Malissa disela-sela penarikan Mobnas pada Jumat kemarin.

Sayangnya, dari upaya tarik paksa Mobnas yang dilakukan, saat kunjungan mendadak ke rumah-rumah mantan pejabat, ada mantan pejabat tidak berada di rumahnya.

Pj Bupati Mimika Yonathan Demme Tangdilintin, saat mendampingi tim gabungan yang bertugas, mengatakan BPKAD bertanggungjawab dalam mengamankan aset negara milik Pemkab Mimika.

“Kita bicara ini mengenai tata kelola menjadi konsen terutama mengamankan aset Negara. Ini penting karena waktu kunjungan tim dari Bidang Koordinasi dan Supervisi (Korsup) KPK datang di Timika dan memantau MCB di 8 area perubahan, mereka menanyakan mengenai pengelolaan aset di Mimika,” ungkap Yonathan.

Ia tidak menampik kalau bicara soal pegelolaan aset mejadi tantangan tersendiri, karena dalam hal ini tidak akan baik-baik saja, pasti ada kendala.

“Saya sampaikan ini karena mantan pejabat yang masih menguasai aset berupa kendaraan dinas roda empat, sebelumnya sudah diimbau bahkan dilayangkan surat untuk kembalikan mobil dinas, tapi ada saja seribu satu (1001) alasan, sehingga hari ini (kemarin-Red) kita langsung datangi dan tarik langsung, tandasnya.

Lebih lanjut, Marthen Malissa mengatakan, sebelum penarikan 4 unit Mobnas, para mantan pejabat purna tugas sudah kembalikan 3 unit dari 14 unit kendaraan yang hendak ditarik.

“Sebelum ini, kami sudah bersurat tapi tidak tahu alasan apa sehingga kami kembali hari ini (kemarin-Red) untuk tarik mobil dinas, mantan pejabat yang kmai tuju tidak berada di rumahnya. Memang kami harus konsen untuk tarik dan kembalikan aset pada fungsinya sehingga mohon kerjasamanya, ” harap Marthen kerap ia disapa.

Dikatakan pula, selepas penarikan Mobnas, pihaknya akan melihat kembali kelaikan mobil, dan nanti akan dikordinasikan dengan Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang di Jayapura.

“Jadi, kita akan koordinasi dulu, kalau memang dinilai mobil dinas tersebut masih layak untuk digunakan sebagai penunjang operasional, maka tidak dilelang. Jadi, tidak serta merta mobil yang ditarik dari mantan pejabat harus dilelang, ”pungkasnya.

Jumlah Pengunjung: 91

Read Entire Article
Sumut Bermartabat| Timika Hot | | |