WAMENA, timikaexpress.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI melalui Satgas Direktorat Koordinasi dan Supervisi Wilayah V menyatakan upaya pencegahan korupsi di Papua Pegunungan masih sangat rendah dan perlu untuk ditingkatkan.
Hal ini menyusul pada penilaian upaya pencegahan korupsi atau monitoring, controlling and surveillance for prevention (MCSP) Pemerintah Papua (Pemprov) Papua Pegunungan yang dilakukan oleh Satgas Direktorat Koordinasi dan Supervisi Wilayah V masih berada di 16 persen dari total angka 100 persen.
Tim Satgas Direktorat Koordinasi dan Supervisi Wilayah V KPK RI Ardan Fitra di Wamena, Rabu mengatakan nilai MCSP Papua Pegunungan masih 16 persen dari total angka 100 persen, sehingga perlu ditingkatkan upaya pencegahan korupsi di lingkungan Pemprov Papua Pegunungan dari berbagai aspek dan area.
“Pemprov Papua Pegunungan melalui Inspektorat kami harap mulai dari perencanaan, penganggaran, pelayanan publik, pengadaan barang dan jasa, optimalisasi penerimaan daerah, barang milik daerah, manajemen aparatur sipil negara (ASN) harus diperiksa dengan baik sehingga tidak terjadi kesalahan yang ujung-ujung menimbulkan korupsi,” katanya.
Menurut dia, kehadiran Satgas Direktorat Koordinasi dan Supervisi Wilayah V KPI RI ini untuk mendorong Pemprov Papua Pegunungan sebagai mitra untuk bersama-sama mencapai skor penilaian upaya-upaya pencegahan korupsi.
“Kami mendorong pemerintah daerah di Papua Pegunungan untuk sama-sama mencapai nilai optimal MCSP dalam rangka upaya pencegahan korupsi di berbagai titik rawan korupsi yang sudah dirumuskan dalam delapan area,” ujarnya.
Dia menjelaskan Papua Pegunungan termasuk dalam daerah otonomi baru (DOB0, sehingga upaya pencegahan korupsi masih perlu untuk ditingkatkan.
“Kami hadir di sini (Papua Pegunungan) supaya peningkatan upaya pencegahan korupsi dapat terwujud, dibandingkan dengan dua tahun sebelumnya,” katanya.
Menurut dia, upaya pencegahan harus terus dilakukan supaya ke depan tidak terjadi penindakan korupsi seperti yang terjadi di daerah lain di Indonesia.
“Kami tidak ingin ada ASN dan masyarakat yang tertangkap oleh KPK karena melakukan korupsi. Kehadiran kami di sini untuk upaya pencegahan korupsi sejak dini yang dapat dihindari oleh ASN maupun masyarakat sehingga pembangunan terus berjalan optimal,” ujarnya. (*/ant)
Jumlah Pengunjung: 14

2 days ago
9

















































