Tiga Rumah Petak di Jalan Baru Timika Ludes Terbakar, Satu Warga Luka Bakar

7 hours ago 6
TERBAKAR – Tiga unit rumah petakan di Gang Pelangi Kasih, Jalan Baru, Timika hangus dilalap api, Minggu (15/3/2026). (FOTO: IST/TIMEX)

TIMIKA, timikaexpress.id – Kebakaran hebat melanda permukiman warga di Jalan Baru, tepatnya di Gang Pelangi Kasih, Distrik Mimika Baru, Kabupaten Mimika, Papua Tengah, Minggu (15/3/2026) sekitar pukul 08.50 WIT.

Peristiwa tersebut menghanguskan tiga unit rumah petakan dan mengakibatkan seorang penghuni mengalami luka bakar.

Korban diketahui berinisial DR (60), seorang pensiunan guru yang tinggal di lokasi kejadian.

Kasi Humas Polres Mimika, Iptu Hempy Ona, mengatakan korban mengalami luka bakar di bagian kaki kiri dan kanan serta lengan kanan.

“Korban saat ini tengah menjalani perawatan intensif di RS Kasih Herlina Timika. Sedangkan istrinya VP (61) tidak mengalami luka, namun masih mengalami trauma akibat kejadian tersebut,” ujarnya.

Berdasarkan keterangan saksi di lokasi kejafian, kebakaran diduga bermula saat korban hendak menyalakan kompor minyak tanah untuk memasak di dapur rumahnya.

Diduga terjadi kebocoran pada tangki sepeda motor yang terparkir sekitar satu meter dari kompor. Uap bensin kemudian menyebar di dalam ruangan dan tersambar api saat kompor dinyalakan sehingga memicu ledakan kecil dan langsung membakar sepeda motor tersebut.

“Korban sempat berusaha mendorong sepeda motor keluar rumah untuk mencegah api membesar. Namun dalam upaya tersebut korban justru mengalami luka bakar,” jelasnya.

Warga sekitar yang melihat kejadian tersebut berupaya memadamkan api dengan peralatan seadanya.

Namun kobaran api dengan cepat membesar dan merembet ke dua rumah petakan di sebelahnya karena jarak bangunan yang sangat berdekatan.

Personel Polres Mimika bersama petugas pemadam kebakaran Kabupaten Mimika langsung mendatangi lokasi setelah menerima laporan dari masyarakat.

Petugas Damkar kemudian mengerahkan empat unit mobil pemadam kebakaran untuk memadamkan api.

Pada saat yang sama, petugas Perusahaan Listrik Negara (PLN) juga melakukan pemutusan aliran listrik di sekitar lokasi guna menghindari potensi bahaya.

“Api akhirnya berhasil dipadamkan sekitar pukul 09.30 WIT,” katanya.

Akibat kejadian tersebut, tiga unit rumah petakan dilaporkan ludes terbakar.

Selain itu, satu unit sepeda motor ikut hangus terbakar dan satu unit mobil mengalami kerusakan pada kaca depan akibat panasnya kobaran api.

Seluruh perabot rumah tangga serta dokumen penting milik para penghuni juga tidak dapat diselamatkan.

“Kerugian material akibat kebakaran tersebut diperkirakan mencapai Rp600 hingga Rp700 juta,” ungkapnya.

Saat ini, Tim Inafis Polres Mimika telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) serta mengumpulkan keterangan dari para saksi guna memastikan penyebab pasti kebakaran tersebut.

Polisi juga mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati dalam menyimpan bahan bakar serta tidak memarkir kendaraan bermotor di dekat sumber api seperti kompor.

“Kami mengimbau masyarakat untuk lebih waspada agar kejadian serupa tidak kembali terjadi,” pungkasnya. (via)

Jumlah Pengunjung: 50

Read Entire Article
Sumut Bermartabat| Timika Hot | | |