
TIMIKAEXPRESS.id – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kampung Kabupaten Mimika, Papua Tengah, meminta sekaligus mendesak seluruh Pemerintah Kampung (Pemkam) segera menyelesaikan Laporan Pertanggungjawaban Pengelolaan (LPJ) Dana Desa Tahun 2024.
“Karena pada Maret 2025 Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) RI akan melakukan pemeriksaan awal terkait pengelolaan Dana Desa 2024,” kata Kepala Bidang Pemerintahan Kampung pada Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kampung (DPMK) Kabupaten Mimika Abner Frits Werimon pekan lalu.
Menurut Frits, pihaknya telah menyurati pemerintah kampung untuk menyiapkan semua dokumen pengelolaan anggaran yang bersumber dari Dana Desa untuk diaudit oleh BPK RI.
“Karena ini berkaitan dengan transparansi penggunaan Dana Desa sehingga masyarakat dapat mengetahui program apa saja yang telah dilakukan terkait pembangunan di kampung,” ujarnya.
Dia menjelaskan, pihaknya berharap hingga akhir Februari 2025 semua kampung di Kabupaten Mimika sudah siap dengan Laporan Pertanggungjawaban Pengelolaan Dana Desa 2024.
“Karena ini sebagai salah satu syarat untuk pencairan alokasi Dana Desa berikutnya ke kampung-kampung,” katanya lagi.
Dia menambahkan selain itu pada 2025 pihaknya juga terus melakukan pengawasan pengelolaan Dana Desa terkait bagaimana masyarakat dilibatkan dalam pembangunan.
“Karena penggunaan Dana Desa untuk pembangunan kampung harus terbuka bagi masyarakat,” ujarnya. (ant)
Jumlah Pengunjung: 30
Read Next
54 menit ago
Tim Pemekaran DOB Mimika Desak Moratorium Dicabut
56 menit ago
Program Agroforestri Tingkatkan Kesejahteraan Petani di Mimika
1 jam ago
DPRK Mimika Minta Percepat Pembangunan SPBU Apung
1 jam ago
Lagi, Pemkab Mimika Hibahkan Dua Unit Mobil
1 jam ago
Tim Gabungan Amankan 57 Unit Mesin Alkon Milik Pendulang Emas
1 jam ago