Lemasa Serukan Penghentian Sementara Operasi Helikopter Wisata di Tanah Adat Amungme

1 month ago 64

Stingal Johnny Beanal (FOTO: ELISA/TIMEX)

TIMIKAEXPRESS.id – Lembaga Musyawarah Adat Suku Amungme (Lemasa) melalui Direktur Eksekutifnya, Stingal Johnny Beanal, mengeluarkan sikap tegas dengan menghentikan sementara seluruh operasi penerbangan helikopter yang mengangkut wisatawan mancanegara ke wilayah adat Lemasa.

Langkah ini diambil sebagai bentuk protes atas ketidaktransparanan dan tidak adanya keterlibatan masyarakat adat dalam pengelolaan wisata di kawasan Lembah Tsinga Gunung Cartenz, yang dikenal sebagai salah satu keajaiban dunia.

Dirinya menyatakan bahwa beberapa perusahaan penerbangan, termasuk PT Komala, PT Intan Angkasa, Elang Langit Papua, Asian One, dan Satria Helikopter, telah lama beroperasi tanpa melibatkan masyarakat adat setempat.

Padahal, wilayah tersebut merupakan tanah ulayat yang dikelola oleh empat marga utama, yaitu Beanal, Magal, Kum, dan Jawame.

“Mereka tidak pernah melibatkan kami dalam pengambilan keputusan atau memberikan kontribusi yang berarti kepada masyarakat adat,” tegasnya saat ditemui Timika eXpress, Jumat (21/2).

Lebih lanjut, Beanal mengungkapkan bahwa PT Tropik, salah satu perusahaan yang beroperasi di wilayah tersebut, bukanlah milik anak daerah.

Perusahaan ini diduga telah mengambil keuntungan besar dari bisnis wisata tanpa memberikan manfaat yang signifikan kepada masyarakat adat.

“Ini adalah bentuk penipuan terhadap masyarakat adat. Kami meminta semua operasi penerbangan dihentikan sementara hingga ada kesepakatan resmi antara perusahaan dan lembaga adat,” tambahnya.

Lemasa juga meminta agar Kapolres Mimika dan Kapolda Papua segera mencabut izin operasional kerja sama yang telah diberikan kepada perusahaan-perusahaan tersebut.

Menurut Beanal, yang berhak memberikan izin kerja sama adalah lembaga adat sebagai pemilik ulayat, sementara pihak keamanan hanya bertugas mengamankan, bukan melakukan kerjasama.

“Jangan mengunakan kekerasan militer untuk menekan masyarakat,”tegasnya.

Selain itu, ia menyoroti pelanggaran yang dilakukan oleh PT Komala, yang telah menyimpang dari perjanjian kontrak awal bersama YPMAK.

Perusahaan ini seharusnya fokus pada pengangkutan masyarakat yang membutuhkan, seperti pasien medis, namun justru mengambil pekerjaan sampingan di luar kesepakatan.

Lemasa menegaskan bahwa mereka memiliki kewenangan penuh untuk menghentikan operasi perusahaan-perusahaan yang tidak menghormati hak-hak masyarakat adat.

“Jika tidak ada kesepakatan, maka lembaga adat bersama masyarakat siap menutup bandara dan menghentikan seluruh operasi penerbangan helikopter di Kabupaten Mimika,”katanya.

Seruan ini merupakan upaya Lemasa untuk memastikan bahwa masyarakat adat Suku Amungme mendapatkan hak mereka dalam pengelolaan sumber daya alam dan pariwisata di wilayah mereka.

Lemasa berharap adanya dialog yang konstruktif antara perusahaan, pemerintah, dan masyarakat adat untuk menciptakan tata kelola yang adil dan berkelanjutan,”pungkasnya. (bob)

Jumlah Pengunjung: 8

Read Entire Article
Sumut Bermartabat| Timika Hot | | |