SUASANA – Nampak suasana pelaksanaan penerangan hukum pencegahan tindak pidana korupsi yang digelar Bagian Hukum Setda Mimika bekerja sama dengan Kejari Mimika. (FOTO: ISTIMEWA)
TIMIKA, timikaexpress.id – Upaya Pemerintah Kabupaten Mimika mencegah tindak pidana korupsi melalui kegiatan penerangan hukum yang digelar Bagian Hukum Setda Mimika bekerjasama dengan Kejaksaan Negeri Mimika, Jumat (14/11/2025), tidak dihadiri sebagian besar pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Dari sekitar 42 pimpinan OPD, hanya lima yang hadir, masing-masing Kepala Disperindag Petrus Pali Ambaa, Plt Inspektorat Mimika Septinus Timang, Kepala DP3AP2KB Priska Kuum, Kepala Bagian Umum dan Perlengkapan Setda Mimika Herry Onawame, serta Kepala Distrik Wania Merlyn Temorubun.
Selebihnya, kegiatan hanya diikuti sekretaris OPD, bendahara, dan PPTK.
Kepala Bagian Hukum Setda Mimika, Muhammad Jambia Wadan Sao, menyayangkan rendahnya partisipasi para pimpinan OPD, padahal undangan ditujukan langsung kepada mereka.
“Ini perintah pimpinan daerah agar pejabat tidak menyalahgunakan kewenangan dan terhindar dari tindak pidana korupsi. Namun dari puluhan pimpinan OPD, hanya beberapa yang hadir,” ujarnya.
Jambia menegaskan kegiatan ini penting untuk memberikan pemahaman hukum dan mencegah situasi “satu kaki masuk, satu kaki keluar” dalam menjalankan tugas pemerintahan.
Penguatan Integritas dan Tata Kelola
Asisten II Setda Mimika, Frans Kambu, yang membuka kegiatan tersebut mengatakan, penerangan hukum merupakan bentuk sinergi Pemkab Mimika bersama Kejari Mimika bertujuan untuk meningkatkan pemahaman aparatur mengenai pengelolaan keuangan daerah.
“Korupsi bukan hanya persoalan hukum, tapi juga moral dan tanggung jawab. Ini merusak sistem pemerintahan, menghambat pembangunan, dan menurunkan kepercayaan publik,” ujar Frans.
Ia berharap seluruh peserta, terutama pejabat pengelola keuangan, memahami aturan mulai dari perencanaan hingga pertanggungjawaban, sehingga kebijakan yang dibuat dapat dipertanggungjawabkan secara hukum dan moral.
“Kita harus bekerja dengan integritas untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel,” tutupnya. (*/red)
Jumlah Pengunjung: 90

1 week ago
26

















































