FOTO BERSAMA– Ketua Lembaga Masyarakat Adat Amungsa Kabupaten Mimika, Sem W. Bukaleng, didampingi pengurus dan tokoh masyarakat Amungme, foto bersama seusai menyampaikan sikap terkait penegakan hukum yang adil, transparan, dan mempertimbangkan nilai adat terkait petkara aeromodeling di Mimika. (FOTO: IST/TIMEX)
TIMIKA, timikaexpress.id — Ketua Lembaga Masyarakat Hukum Adat (LMHA) Amungsa Kabupaten Mimika, Sem W. Bukaleng, S.I.Kom, meminta agar proses penegakan hukum di Mimika dijalankan secara transparan, adil, dan tidak tebang pilih.
Selain itu harus mempertimbangkannya dengan nilai-nilai adat dan kondisi sosial masyarakat.
Pernyataan tersebut disampaikan Sem Bukaleng menanggapi sejumlah polemik hukum yang belakangan memicu keresahan dan aksi protes di tengah masyarakat.
Secara khusus menyangkut perkara dugaan korupsi proyek pembangunan venue aeromodeling (Aerosport) yang mendera 4 tervonis termasuk Paulus Johanes Kunala alias Chang.
Menurut Sem Bukaleng, proses hukum merupakan kewenangan aparat penegak hukum dan sah dijalankan sepanjang sesuai dengan prosedur yang berlaku.
Namun, ia menegaskan tidak boleh ada intervensi pihak tertentu di balik layar, termasuk dugaan praktik suap atau perlakuan yang tidak adil.
“Kami menghormati proses hukum, tetapi harus dijalankan secara lurus dan transparan. Tidak boleh ada perlakuan berbeda. Semua orang harus sama di hadapan hukum,” ujarnya.
Ia juga menyampaikan aspirasi masyarakat adat Amungsa dan solidaritas tujuh suku di Kabupaten Mimika terkait penanganan perkara yang menjerat Yohanes Paulus Kunala.
Pihaknya meminta agar aparat penegak hukum mempertimbangkan aspek adat dan kontribusi sosial yang bersangkutan di tengah masyarakat.
“Kami masyarakat adat mengetahui yang bersangkutan adalah anak adat dan selama ini telah banyak membantu masyarakat, baik dalam penanganan masalah denda adat, proyek pembangunan maupun kegiatan sosial lainnya. Karena itu, kami meminta agar putusan hukum terhadap Pak Chang ditinjau kembali secara adil,” katanya.
Sem Bukaleng menilai penegakan hukum di Papua, khususnya di Mimika, perlu memperhatikan hukum adat yang hidup dan berkembang di tengah masyarakat, agar keadilan yang dihasilkan bersifat menyeluruh dan tidak memicu gejolak sosial.
“Hukum negara harus ditegakkan, tetapi juga perlu melihat sisi adat dan budaya agar solusi atau putusan hukum yang diambil bijaksana,” jelasnya.
Ia juga mengingatkan agar aparat penegak hukum mempertimbangkan dampak sosial dari suatu proses hukum, terutama terhadap keluarga dari pihak yang berperkara, seperti istri dan anak-anak, termasuk aspek pendidikan, kehidupan sosial, dan keagamaan.
“Penegakan hukum jangan hanya melihat pasal, tetapi juga dampaknya terhadap keluarga dan masa depan anak-anak,” ujarnya.
Lebih lanjut, Sem Bukaleng meminta agar perkara-perkara yang dinilai ringan dapat ditangani secara proporsional, guna mencegah eskalasi keresahan di masyarakat.
“Kalau persoalannya ringan, harus disikapi secara bijak. Jangan sampai masyarakat terus berteriak dan melakukan aksi karena merasa tidak mendapatkan keadilan,” tegasnya.
Ia berharap, penanganan persoalan hukum di Mimika ke depan dapat dilakukan secara terbuka, adil, dan bermartabat, dengan mengedepankan dialog dan musyawarah antara hukum negara dan hukum adat. (vis)
Jumlah Pengunjung: 14

5 days ago
20
















































