AMANKAN PELAKU – Personel Polsek Mimika Timur mengamankan pasangan suami istri yang diduga mengedarkan miras lokal jenis sopi di Kampung Poumako, Distrik Mimika Timur, Kamis (1/1). (FOTO: IST/TIMEX)
TIMIKA, timikaexpress.id — Polsek Mimika Timur mengamankan pasangan suami istri (pasutri) yang diduga mengedarkan Minuman Keras (Miras) lokal jenis sopi di Kompleks ILS, Kampung Poumako, Distrik Mimika Timur, Kabupaten Mimika, Papua Tengah, Kamis (1/1) malam.
Pasutri tersebut masing-masing berinisial MO (35) dan WR (40).
Keduanya diamankan oleh tim gabungan Unit Reskrim, Unit Intel, dan Unit Provos Polsek Mimika Timur sekitar pukul 20.00 WIT hingga 23.50 WIT, di sekitar depan SD dan SMP Satu Atap Poumako.
Dari tangan pelaku, polisi menyita barang bukti berupa 75 kantong plastik bening berisi sopi yang dikemas dalam dua karung putih, serta satu unit telepon genggam merek Redmi warna hitam milik pelaku.
Kasi Humas Polres Mimika, IPTU Hempy Ona, S.E., mengatakan pengungkapan kasus tersebut berawal dari informasi jaringan terkait aktivitas pelaku yang diduga mengambil miras dari Kota Timika untuk diedarkan di wilayah Poumako.
“Berdasarkan informasi tersebut, petugas melakukan pemantauan dan penggeledahan di rumah pelaku, dan menemukan barang bukti sopi yang disimpan di dalam rumah,” ujarnya.
Dari hasil pemeriksaan awal, lanjut IPTU Hempy, pelaku mengakui telah menjalankan aktivitas penjualan miras lokal selama kurang lebih empat tahun.
“Modusnya membeli sopi dari wilayah Timika, kemudian dijual kembali kepada masyarakat di Poumako dengan harga Rp50.000 per kantong,” jelasnya.
Pelaku berdalih menjalankan aktivitas tersebut untuk memenuhi kebutuhan ekonomi keluarga.
Saat ini, kedua pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mapolsek Mimika Timur untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Polisi juga akan melakukan pengembangan guna mengungkap jaringan pemasok dan penjual miras lokal lainnya yang diduga masih beroperasi di wilayah tersebut.
“Peredaran miras lokal merupakan salah satu pemicu gangguan kamtibmas. Karena itu, Polsek Mimika Timur akan terus melakukan penindakan guna menciptakan situasi yang aman, tertib, dan kondusif,” pungkas IPTU Hempy. (via)
Jumlah Pengunjung: 17

5 days ago
19
















































