FOTO BERSAMA– Kepala Dinas Perikanan Kabupaten Mimika, Antonius Welerubun foto bersama para pelaku usaha perikanan pada pembukaan sosialisasi TPUPI di Hall Room Hotel Horison Diana, Rabu (2/7/2025) (FOTO: INDRI/TIMEX)
TIMIKAEXPRESS.id – Guna menjamin aktivitas usaha pelaku usaha budiaya ikan air tawar, Dinas Perikanan Kabupaten Mimika menggelar sosialisasi Tanda Pendaftaran Usaha Pembudidaya Ikan (TPUPI) skala kecil.
Sosialisasi yang dilangsungkan di Lantai 5 Hall Room Hotel Horison Diana, Rabu (2/7/2025) menyasar para pelaku usaha perikanan.
Kepala Dinas Perikanan Mimika, Antonius Welerubun dalam sambutannya mengatakan melalui sosialisasi ini, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mimika terus berusaha menjaga ketahanan pangan secara nasional, khususnya di Mimika adalah menjaga kualitas pembudidaya ikan air tawar.
Melalui sosialisasi, pelatihan, dan pendapingan yang selama ini dilakukan, Anton kerapa ia disapa menyampaikan apresiasi atas peran aktif dari para pelaku usaha perikanan.
“Jadi, tujuan dari sosialisasi TPUPI agar para pelaku usaha perikanan terdaftar secara legal, dan ilmu yang diperoleh dari sosialisasi ini bisa disampaikan kepada pelaku usaha perikanan lainnya di Mimika. Ini karena ada keterbatasan anggaran, sehingga pesertanya pun kami batasi,” tandasnya.
Sementara Neti Rera selaku Kepala Bidang (Kabid) Perikanan dan Budidaya pada Dinas Perikanan Kabupaten Mimika, menambakan sosialisasi ini sekaligus mendata dengan memberikan formulis pendataan kepada para pelaku usaha budidaya ikan skala kecil.
“Dari data kami, ada sebanyak 2.100 pelaku usaha perikanan yang usaha belum terdaftar secara sah, sehingga melalui sosialisasi TPUPI, kami sekaligus melakukan pendataan, sehingga memudahkan kami dalam memberikan bantuan kepada pelaku usaha perikanan dengan tepat sasaran, tepat guna, dan tepat manfaat,” ujarnya.
Adapun data pelaku usaha perikanan akan terkoneksi secara digitalisasi, sehingga memudahkan dinas terkait bilamana memerlukan data maupun informasi, baik soal pembenihan, maupun produksi.
Lanjut Neti, ini merupakan sosialisasi tahun kedua sejak dilaksanakan tahun lalu, dan hingga kini sudah terdata 221 pelaku usaha perikanan di Mimika.
“Makanya dalam sosialisasi ini, kami hadirkan semua ketua kelompok usaha perikanan untuk meneruskan kepada anggota-anggotanya,” paparnya.
Menurut Neti, sosialisasi ini dilakukan agar terciptanya akurasi data produksi perikanan dari masing-masing pelaku usaha, yang nantinya dimasukan dalam aplikasi TPUPI.
“Harapan kami para pelaku usaha budidaya ikan lebih maju, bahkan mampu memasarkan hasil perikannya secara online melalui aplikasi Cantik Mimika yang akan diluncurkan dalam waktu dekat,”pungkasnya. (eno)
Jumlah Pengunjung: 36