KEBAKARAN – Suasana kebakaran 2 Ruko di kawasan Hasanuddin, Timika, Minggu (10/8) (FOTO: GREN/TIMEX)
TIMIKAEXPRESS.id – Masyarakat Mimika masih terus dihantui musibah kebakaran.
Kebakaran kembali terjadi di kota Timika, Kabupaten Mimika, hanya berselang enam hari pasca kebakaran yang menghanguskan belasan kios di kawasan Pelabuhan Poumako.
Kali ini, dua unit Rumah Toko (Ruko) permanen di Jalan Hasanuddin, tepat di depan Kantor Bawaslu Mimika, ludes dilalap api, Minggu (10/8) siang.
Ruko milik CV. Jaring Mas Papua itu mengalami kerugian ditaksir mencapai Rp2 miliar.
Menurut keterangan Iptu Hempy Ona, SE, Kasie Humas Polres Mimika, angka kerugian tersebut berdasarkan pernyataan pemiliknya.
Ayu selaku pemilik usaha, menyebut seluruh barang di dalam gudang merupakan produk impor dari Tiongkok.
Sementara Saksi mata, Firman Rafli, menuturkan saat kejadian mereka tengah bermain biliar di Gang Sepakat, tak jauh dari lokasi.
Seketika melihat kepulan asap, keduanya bergegas menuju sumber api dan menemukan Ruko dalam kondisi terkunci, sementara api sudah membesar.
Mereka kemudian menghubungi petugas Pemadam Kebakaran (Damkar).
Empat unit mobil pemadam dikerahkan, dibantu aparat kepolisian.
Proses pemadaman sempat terkendala karena banyaknya barang mudah terbakar dan pintu Ruko yang terkunci.
Dalam penanganan di TKP, turut hadir Kanit PAM Obvit Polres Mimika Ipda Ricky, Kanit Reskrim Polsek Mimika Baru Ipda Teguh K. Fardha, S.Tr.K, Kanit 1 Tipidum Sat Reskrim/Pawas 1 Ipda Atnan, S.H, satu regu patroli perintis, satu regu patroli Polsek Mimika Baru, dan dua personel Sat Intelkam.
Situasi berhasil dikendalikan berkat koordinasi antara kepolisian dan petugas pemadam.
Penyebab kebakaran masih dalam penyelidikan.
Pemilik Ruko telah diarahkan membuat laporan resmi di Polres Mimika guna proses hukum lebih lanjut
Untuk diketahui, musibah kebakaran yang terjadi sepanjang 2025 sudah lebih 10 kasus, baik kebakaran rumah tinggal, tempat usaha, hingga Ruko. (via)
Jumlah Pengunjung: 6