TIMIKAEXPRESS.id – Pemerintah Kabupaten Mimika, Papua Tengah, melakukan evaluasi menyeluruh terhadap program bantuan rumah layak huni bagi masyarakat asli Papua.
Evaluasi ini dilakukan menyusul adanya temuan indikasi salah sasaran, di mana rumah bantuan justru dinikmati oleh warga non-Papua dan aparatur sipil negara (ASN).
Bupati Mimika Johannes Rettob mengatakan, pihaknya akan menindak tegas jika laporan tersebut terbukti benar.
“Nanti saya akan cek kebenaran informasi itu. Jika benar, maka kami akan ambil langkah tegas, bahkan tidak menutup kemungkinan ditindaklanjuti secara hukum,” tegas Bupati di Timika baru-baru ini.
Selama beberapa tahun terakhir, Pemkab Mimika mengalokasikan anggaran besar dari APBD untuk pembangunan rumah layak huni di sejumlah distrik, khusus bagi masyarakat asli Papua. Namun, implementasi program ini dinilai tidak merata dan tidak tepat sasaran.
“Bantuan rumah itu seharusnya diberikan kepada warga yang memenuhi kriteria, yakni masyarakat asli Papua. Tapi ada laporan justru rumah itu diberikan kepada ASN, warga non-Papua, bahkan konsultan proyek,” ujarnya.
Diduga Ada Penyimpangan
Informasi dari warga menyebutkan, pada 2024, terdapat empat unit rumah di Kelurahan Kemoro Jaya, Distrik Wania, yang diberikan kepada warga non-Papua.
Dua unit di antaranya berlokasi di Jalan Budi Utomo Ujung dan dihuni oleh kerabat seorang kontraktor yang kini menjadi legislator Mimika.
Salah satu rumah bahkan ditempati oleh pejabat eselon di lingkungan Pemkab Mimika.
Sementara dua rumah lainnya yang berada di lorong SMP Negeri 7 Mimika, juga ditempati oleh kerabat dari anggota DPRD tersebut.
Padahal, pada tahun yang sama, Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (DPKPP) Mimika membangun sebanyak 123 unit rumah untuk masyarakat asli Papua yang tersebar di lima distrik, yaitu Mimika Baru, Kuala Kencana, Wania, Kwamki Narama, dan Mimika Timur.
Biaya pembangunan satu unit rumah dilaporkan mencapai Rp450 juta.
Tahun sebelumnya, 2023, DPKPP membangun 25 unit rumah di Mile 32, Kelurahan Karang Senang SP3, Distrik Kuala Kencana.
Namun, menurut warga, sebagian rumah belum selesai dikerjakan meski anggarannya telah dicairkan seluruhnya.
Lemasko Desak Evaluasi Total
Marianus Maknaipeku, Wakil Ketua Lembaga Musyawarah Adat Suku Kamoro (Lemasko), mengecam kondisi ini dan mendesak pemerintah melakukan evaluasi menyeluruh terhadap program perumahan tersebut.
“Program ini seharusnya diperuntukkan bagi masyarakat asli Papua. Tapi kenyataannya, banyak rumah malah ditempati pihak yang tak berhak, bahkan ASN. Ini harus diusut tuntas,” tegas Marianus.
Hingga berita ini diturunkan, DPKPP Mimika belum memberikan pernyataan resmi terkait dugaan penyalahgunaan bantuan rumah layak huni tersebut. (ant)
Jumlah Pengunjung: 12

2 months ago
68
















































