PALANG – Pihak keluarga korban YGA melakukan aksi pemalangan Jalan C. Heatubun pada Rabu (2/7/2025) (FOTO: IST/TIMEX)
TIMIKAEXPRESS.id – Buntut kasus kecelakaan (Laka) maut di jalan poros SP5 pada Selasa (24/6/2025) sekitar pukul 05.00 WIT, keluarga korban YGA (19) melakukan aksi pemalangan Jalan C.Heatubun (Jalan Baru-Red) tembusan Terminal Baru Bandara.
Aksi pemalangan pada Rabu (2/7/2025) siang menggunakan balok kayu, dan membakar ban bekas, mengakibatkan arus lalu lintas dari dan ke Terminal Baru Bandara terganggu.
Kasatlantas Polres Mimika, AKP Baharuddin Buton s, pada Rabu (2/7/2025) menjelaskan Laka maut itu terjadi antara mobil Daihatsu Xenia yang dikemudikan RS dengan satu unit sepeda motor Honda Vario yang dikendarai YGA.
“Kejadian waktu itu, pengemudi mobil berinisial RS hendak berbalik di putaran kapsul. Saat bersamaan pengendara sepeda motor datang dari arah Bundaran SP2 hendak menuju SP 5 langsung menabrak bagian belakang mobil tersebut hingga YGA terjatuh. YGA sempat dievakuasi ke rumah sakit, sebelum akhirnya dinyatakan meninggal dunia,” terangnya.
Adapun pihak keluarga dari kedua belah pihak dalam penyelesaian kasus ini telah melakukan pertemuan bersama di Kantor Satlantas Polres Mimika pada 25 Juni 2025.
Mediasi pertama yang difasilitasi penyidik Laka Lantas Polres Mimika, pihak keluarga korban menuntut Rp1 miliar, sementara dari pihak keluarga pengemudi mobil hanya menyanggupi Rp15 juta.
Belum adanya titik temu dan kesepakatan sehingga pertemuan kedua dijadwalkan pada Rabu hari ini.
“Buntut aksi pemalangan tadi, karena pihak keluarga belum datang, jadi keluarga korban memilih pulang ke rumah dan secara spontanitas melakukan pemalangan jalan,” jelasnya.
Menyikapi hal ini, pihak Satlantas Polres Mimika pun telah mengamankan pengemudi RS, termasuk mobil yang digunakan sebagai barang bukti.
Pihak Satlantas Polres Mimika akan tetap berupaya melakukan mediasi penyelesaian damai dengan tidak menghilangkan proses hukum terhadap kasus ini.
Sementara itu, Kabag Ops Polres Mimika, AKP Henri A. Korwa mengatakan, pihaknya menerjunkan 35 personel Polres Mimika untuk mengamanan aksi pemalangan jalan.
“Kami juga berusaha melakukan pendekatan persuasive agar pihak keluarga korban menyudahi aksinya,” ujar AKP Henri. (tim)
Jumlah Pengunjung: 46