Polisi Amankan AR, Ibu Biologis dari Bayi Perempuan yang Dibuang

13 hours ago 5

TIMIKAEXPRESS.ID, TimeX
Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim) bersama tim identifikasi Polres Mimika berhasil mengamankan AR, ibu kandung dari bayi perempuan yang dibuang di tong sampah di depan kamar mandi IRD Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Mimika, Selasa (13/5) pukul 04.30 WIT.

Penangkapan terhadap AR di kediamannya terjadi setelah tim penyidik Satreskrim Polres Mimika berkoordinasi dengan Humas RSUD Mimika, Luki Mahakena pada Kamis (15/5) sekira pukul 09.00 WIT.

Koordinasi dilakukan lantaran bayi malang yang sempat dirawat ruang inkubator RSUD Mimika, itu dinyatakan meninggal dunia pada Rabu (14/5/ 2025) sekitar pukul 23.10 WIT.

Kasihumas Polres Mimika, Iptu Hempy Ona dalam keterangannya, mengatakan tim identifikasi yang dipimpin Ipda Adnan, SH bersama 6 personel langsung melakukan olah TKP dimana bayi tersebut ditemukan.

Dalam proses olah TKP melibatkan 2 orang saksi, yaitu Krisno (24) dan Yohanes Yovan R Lele (32) selaku Cleaning Service (petugas kebersihan) di RSUD Mimika.

Saksi Krisno saat olah TKP mengatakan pada Selasa 13 Mei 2025 sekitar pukul 02.00 WIT, saksi sedang bertugas membersihkan di sekitar kamar mandi IRD RSUD Mimika.

Tanpa sengaja saksi melihat tempat sampah yang diletakkan disitu sudah terisi penuh.

Saksi pun berinisiatif hendak membuang sampah tersebut.

Namun, saksi seketika kaget karena melihat ada rupa kaki di atas tumpukan sampah itu.

Krisno pun bergegas memberitahukannya kepada saksi Yohanes Yovan R Lele untuk memastikan apakah yang dilihat Krisno itu kaki manusia atau hanya boneka.

Saksi Yohanes Yovan R Lele yang juga bertugas saat itu, bersama Krisno pun langsung memastikan, dan ternyata benar kaki dari bayi malang tersebut.

Krisno dan Yovan pun langsung melaporkan kepada petugas medis untuk melakukan pertolongan.

“Dari kejadian itu, tim identifikasi langsung mencari ibu biologis berdasarkan bukti rekaman CCTV (Close Circuit Television) yang dipasang dibeberapa titik di IRD RSUD Mimima.

Tim identifikasi juga mencermati berdasarkan hasil rekam medis.

Selanjutnya, untuk membuktikannya secara medis lantaran AR yang semula sempat mengelak, akhirnya tidak bisa menipu lagi atas apa yang telah ia perbuat.

Saat dilakukan proses visum dan USG, terbukti bahwa AR adalah terduga pelaku yang melahirkan dan membuang bayi tersebut.

“Setelah dilakukan USG, ternyata benar hasilnya terbukti kalau terduga pelaku baru selesai melahirkan.

AR akhirnya mengaku bahwa bahwa bayi yang dibuang dan ditemukan di tempat sampah kamar mandi IRD RSUD Mimika pada Selasa dinihari lalu, adalah benar buah rahimnya,” jelasnya.

Saat ini AR telah diamankan di Kantor Satreskrim Polres Mimika untuk menjalani pemeriksaan lanjut sekaligus mempertanggungjawabkan perbuatannya secara hukum. (via)

Jumlah Pengunjung: 28

Read Entire Article
Sumut Bermartabat| Timika Hot | | |