PELABUHAN – Nampak aktivitas di Pelabuhan Poumako (FOTO: GREN/TIMEX)
TIMIKAEXPRESS.id – Pengembangan Pelabuhan Poumako, Distrik Mimika Timur, Mimika-Papua Tengah hingga kini masih terhambat lantaran terkendala status lahan.
Kondisi memprihatinkan mengenai sarana penunjang lainnya, seperti terminal penumpang, fasilitas Mandi Cuci Kakus (MCK) dan lain-lain, belum menjawab kebutuhan masyarakat maupun penumpang.
Kendati masalah lahan sudah ditangani pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Mimika, namun, status lahan tersebut diketahui ada pihak yang mengaku sebagai pemilik.
Hal ini membuat pemerintah tak bisa berbuat banyak untuk pengembangan pembangunan pelabuhan.
Padahal, diketahui lokasi Pelabuhan Poumako letaknya sangat strategis, yakni bisa melayani beberapa kabupaten tetangga termasuk Mimika dan wilayah pegunungan tengah Papua untuk menyuplai barang maupun Sembako menggunakan jasa transportasi laut.
Meski adanya kendala, hal ini tidak membatasi aktivitas pelayanan petugas Unit Penyelenggara Pelabuhan (UPP) Poumako terhadap masyarakat.
“Walaupun kondisi Pelabuhan Poumako jauh dari sempurna, tapi kita tetap berikan pelayanan terbaik kepada masyarakat”.
Demikian dikatakan Kepala Unit Penyelenggara Pelabuhan (UPP) Kelas II Poumako, Farid Sujianto kepada Timika eXpress di ruang kerjanya, Kamis (13/3/2025).
Farid kerap ia disapa menerangkan hasil putusan sidang tanah Pelabuhan Poumako di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jayapura beberapa waktu lalu dimenangkan oleh Sumitro.
Namun, dari putusan tersebut, masih dilakukan upaya banding di Mahkamah Agung (MA), dan kini pihaknya masih menunggu putusan banding terkait kejelasan status tanah tersebut.
Lanjut Farid, detail rencana pengembangan pembangunan Pelabuhan Pomako sudah ada, bahkan sudah dianggarkan oleh Kementerian Perhubungan, namun angaranya ditarik kembali karena terkendala persoalan lahan yang belum tuntas antara Sumitro selaku pengusaha dengan Pemda Mimika.
Padahal, menurut Farid dari pihak Sumitro sudah hibahkan tanah miliknya di Pelabuhan Poumako seluas 11,57 hektare kepada Pemda Mimika agar pengembangan Pelabuhan Poumako yang didanai oleh Kementerian Perhubungan segera direalisasikan.
“Tapi karena status tanah masih sengketa sehingga belum dilakukan pengembangan pelabuhan,” jelasnya.
Disamping itu luas lahan yang dibutuhkan UPP Kelas II Poumako untuk pengembangannya kurang lebih 50 hektare.
“Untuk ukuran panjang Pelabuhan Poumako saat ini hanya 210 meter dengan lebar 12 meter, sehingga hanya dua kapal Pelni yang bisa berlabuh. Kondisinya, pada saat kapal Pelni masuk, secara otomatis kapal-kapal ekspedis lain harus berlabuh ke luar dari dermaga pelabuhan,” ujarnya.
Farid berharap secepatnya permasalahan tanah diselesaikan agar pengembangan pelabuhan segera dilaksanakan.
“Master plannya sudah ada, dan kalau dilakukan pengembangan, maka warga yang tinggal di dalam area pelabuhan, harus direlokasi oleh Pemda Mimika,” demikian Farid. (via)
Jumlah Pengunjung: 24