FOTO BERSAMA – Wakil Bupati Mimika Emanuel Kemong foto bersama seusai membuka kegiatan sosialisasi Perda UMKM OAP di Timika, Senin (13/4/2026) (FOTO: IST/TIMEX)
TIMIKA, timikaexpress.id — Wakil Bupati Mimika, Emanuel Kemong, membuka sosialisasi Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2024 tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Orang Asli Papua (OAP).
Kegiatan berlangsung di Hotel Cenderawasih 66, Senin (13/4/2026).
Dalam sambutannya, Kemong menegaskan pentingnya pemahaman terhadap aturan usaha, khususnya bagi pelaku UMKM Orang Asli Papua, agar kegiatan usaha berjalan tertib dan sesuai regulasi.
“Sosialisasi ini penting untuk menjelaskan aturan yang mengatur pelaku usaha, terutama Orang Asli Papua, agar dalam menjalankan usaha tetap memperhatikan ketentuan yang berlaku,” ujarnya.
Ia juga mengajak peserta untuk aktif mengikuti kegiatan tersebut.
Bahkan, sebelum memulai sambutan, ia meminta pelaku UMKM yang hadir mengangkat tangan sebagai bentuk identifikasi peserta sasaran.
Menurut Kemong, keberadaan Perda ini bertujuan mengatur ruang usaha agar tidak menimbulkan konflik antarpelaku usaha.
Dengan aturan yang jelas, setiap pelaku usaha diharapkan dapat menjalankan aktivitasnya secara tertib dan saling menghargai.
“Aturan ini mengatur pemanfaatan ruang usaha supaya tidak terjadi gesekan.
Pemerintah hadir untuk melindungi semua pihak tanpa membeda-bedakan,” katanya.
Kemong juga berharap peserta dapat menjadi perpanjangan informasi bagi pelaku usaha lain yang belum mengikuti sosialisasi.
“Peserta yang hadir hari ini adalah perwakilan. Setelah ini, sampaikan kembali kepada pelaku usaha lainnya agar semua memahami aturan ini,” ujarnya.
Selain itu, ia mengingatkan peserta untuk aktif berdiskusi dengan narasumber jika terdapat hal yang belum dipahami, sehingga materi yang disampaikan dapat diterapkan di lapangan.
Di akhir sambutannya, Kemong menyampaikan apresiasi kepada panitia, khususnya Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Mimika, atas terselenggaranya kegiatan tersebut.
Ia berharap sosialisasi ini dapat memberikan manfaat bagi pelaku usaha serta mendorong terciptanya iklim usaha yang tertib dan kondusif di Kabupaten Mimika. (*)
Penulis : Mega Irianti
Editor : Maurits Sadipun
Jumlah Pengunjung: 127

14 hours ago
8

















































