MIMIKA, timikaexpress.id – Yayasan Pemberdayaan Masyarakat Amungme dan Kamoro (YPMAK) bersama BPJS Kesehatan Cabang Jayapura dan Yayasan Caritas Timika Papua (YCTP) terus memperkuat komitmen dalam menjamin akses layanan kesehatan bagi masyarakat tujuh suku di Kabupaten Mimika.
Komitmen tersebut diwujudkan melalui penandatanganan perpanjangan kerja sama yang berlangsung di Hotel Horison Diana, Kamis (28/5/2026), dengan melibatkan perwakilan YPMAK, YCTP, BPJS Kesehatan Cabang Jayapura dan Mimika, serta manajemen rumah sakit dan klinik mitra masyarakat.
Kerja sama yang telah berjalan sejak tahun 2021 itu kembali diperpanjang selama tujuh bulan hingga akhir 2026 guna memastikan masyarakat asli tujuh suku tetap memperoleh perlindungan jaminan kesehatan.
Kepala BPJS Kesehatan Cabang Jayapura, Erika, mengatakan saat ini masih terdapat sekitar 25.085 warga tujuh suku di Mimika yang status kepesertaan BPJS Kesehatannya nonaktif akibat perubahan basis data penerima bantuan iuran sejak Februari 2026.
“Kami mengucapkan terima kasih kepada YPMAK yang sejak 2021 telah membantu pembayaran iuran masyarakat. Saat ini tingkat keaktifan peserta di Mimika mencapai 81,69 persen, namun masih ada sekitar 25 ribu warga tujuh suku yang nonaktif,” ujarnya.
Menurut Erika, masyarakat yang memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Kartu Keluarga (KK) yang sah tetap dapat memanfaatkan kuota yang tersedia untuk mendapatkan pelayanan kesehatan.
Perubahan data penerima bantuan iuran dari DTKS ke DTSS serta penyesuaian anggaran pemerintah menyebabkan puluhan ribu peserta PBI JK di Mimika menjadi nonaktif.
Deputi Perencanaan Program YPMAK, Bili Korwa, menegaskan bahwa persoalan tersebut menjadi perhatian serius pihaknya.
“Data lebih dari 25 ribu warga nonaktif ini menjadi perhatian kami. Kami berharap Caritas dan BPJS segera melakukan validasi data agar masyarakat bisa kembali aktif dan mendapatkan pelayanan kesehatan,” katanya.
Ketua YCTP, Adolf Kambayong, menyebut kerja sama tersebut bukan hanya urusan administrasi, melainkan bagian dari upaya menyelamatkan masyarakat melalui akses kesehatan yang layak.
“Ini bukan sekadar administrasi, tetapi soal keselamatan jiwa. Kami berkomitmen bersama tim kesehatan YPMAK dan BPJS untuk menyisir data dan memastikan masyarakat yang nonaktif kembali masuk dalam sistem penjaminan kesehatan,” ungkapnya.
Berdasarkan data BPJS Kesehatan, dari total 323.503 penduduk Mimika, sebanyak 264.259 jiwa atau 81,69 persen masih aktif sebagai peserta BPJS Kesehatan. Sementara 59.274 jiwa lainnya berstatus nonaktif, termasuk 25.085 jiwa masyarakat asli tujuh suku.
Kepala Divisi Kesehatan YPMAK, Hengky Womsiwor, menjelaskan pihaknya telah menyiapkan kuota jaminan kesehatan bagi 10 ribu jiwa selama tahun 2026.
“Yang sudah terbayarkan saat ini sebanyak 3.221 jiwa dengan nilai kontrak sekitar Rp789 juta untuk tujuh bulan. Masih ada sisa kuota sekitar tujuh ribu jiwa yang bisa diakomodasi,” jelasnya.
Ia menambahkan, YPMAK bersama YCTP dan BPJS Kesehatan akan terus melakukan pemadanan serta sinkronisasi data bersama Dinas Sosial dan Dinas Kesehatan agar masyarakat terdampak segera kembali mendapatkan perlindungan jaminan kesehatan.
Sinergi lintas lembaga tersebut diharapkan mampu memastikan tidak ada masyarakat tujuh suku di Mimika yang kehilangan hak memperoleh layanan kesehatan akibat persoalan administrasi data. (*)
Penulis: Yudith Sanggu
Editor: Maurits SDP
Jumlah Pengunjung: 8

7 hours ago
7

















































