Sinergi YPMAK–YCTP–BPJS Perpanjang Jaminan Kesehatan Masyarakat 7 Suku Mimika

7 hours ago 7
PENANDATANGANAN – Ketua YCTP, Adolf Kambayong, bersama Kepala BPJS Kesehatan Cabang Jayapura, Erika Verayanti Lumban Gaol, dan Deputi Perencanaan Program YPMAK, Bili Korwa, melakukan penandatanganan perpanjangan perjanjian kerja sama akses layanan BPJS Kesehatan bagi masyarakat 7 suku yang berlangsung di Hotel Horison Diana, Timika, Kamis (28/5/2026). (FOTO:YUDITH/TIMEX)

MIMIKA, timikaexpress.id – Yayasan Pemberdayaan Masyarakat Amungme dan Kamoro (YPMAK), Yayasan Caritas Timika Papua (YCTP), dan BPJS Kesehatan Cabang Jayapura kembali memperkuat sinergi dalam menjamin akses layanan kesehatan bagi masyarakat tujuh suku di Kabupaten Mimika.

Komitmen tersebut ditandai dengan penandatanganan perpanjangan perjanjian kerja sama yang berlangsung di Hotel Horison Diana, Kamis (28/5/2026), dengan melibatkan perwakilan YPMAK, YCTP, BPJS Kesehatan Cabang Jayapura dan Mimika, serta manajemen rumah sakit dan klinik mitra masyarakat.

Kerja sama yang telah berjalan sejak tahun 2021 itu kembali diperpanjang selama tujuh bulan hingga akhir tahun 2026 sebagai upaya memastikan masyarakat asli tujuh suku tetap mendapatkan perlindungan jaminan kesehatan.

Kepala BPJS Kesehatan Cabang Jayapura, Erika Verayanti Lumban Gaol, menyampaikan apresiasi kepada YPMAK atas dukungan pembayaran iuran jaminan kesehatan masyarakat sejak beberapa tahun terakhir.

“Kami mengucapkan terima kasih kepada YPMAK yang telah berkontribusi membayar iuran jaminan kesehatan masyarakat sejak 2021. Saat ini tingkat keaktifan peserta di Mimika mencapai 81,69 persen, namun masih ada 25.085 jiwa masyarakat tujuh suku yang nonaktif akibat perubahan basis data sejak Februari lalu,” ujarnya.

Menurut Erika, masyarakat yang memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Kartu Keluarga (KK) yang sah tetap dapat memanfaatkan sisa kuota yang tersedia agar memperoleh pelayanan kesehatan.

Perpanjangan kerja sama ini dilakukan menyusul perubahan basis data penerima bantuan iuran dari Kementerian Sosial per 1 Februari 2026 yang berdampak pada penonaktifan kepesertaan BPJS bagi puluhan ribu warga.

Deputi Perencanaan Program YPMAK, Bili Korwa, mengatakan data lebih dari 25 ribu warga nonaktif menjadi perhatian serius semua pihak.

“Kami berharap YCTP dan BPJS segera melakukan langkah strategis dan validasi data agar mereka aktif kembali. Jaminan kesehatan adalah hak masyarakat agar bisa berobat tanpa khawatir biaya,” katanya.

Ketua YCTP, Adolf Kambayong, menegaskan bahwa kerja sama tersebut bukan sekadar administrasi, tetapi menyangkut keselamatan masyarakat.

“Ini bukan sekadar administrasi, tetapi soal keselamatan jiwa. Kami berkomitmen bersama tim kesehatan YPMAK dan BPJS akan menyisir data dan memastikan masyarakat yang nonaktif kembali masuk dalam sistem penjaminan kesehatan,” ungkapnya.

Data BPJS Kesehatan mencatat dari total 323.503 penduduk Mimika, sebanyak 264.259 jiwa atau 81,69 persen masih aktif sebagai peserta BPJS Kesehatan.

Sementara 59.274 jiwa lainnya berstatus nonaktif, termasuk 25.085 jiwa masyarakat asli tujuh suku.

Penonaktifan tersebut dipengaruhi perubahan data dari DTKS ke DTSS, penyesuaian anggaran, serta validasi data pemerintah daerah yang turut menonaktifkan puluhan ribu peserta PBI JK.

Kepala Divisi Kesehatan YPMAK, Hengky Womsiwor, menjelaskan YPMAK menyiapkan kuota jaminan kesehatan bagi 10 ribu jiwa pada tahun 2026.

“Yang sudah terbayarkan saat ini sebanyak 3.221 jiwa dengan nilai kontrak sekitar Rp789 juta untuk tujuh bulan. Masih ada sisa kuota sekitar tujuh ribu jiwa yang bisa diakomodasi,” jelasnya.

Ia menambahkan, nilai kontrak tersebut bersifat dinamis dan dapat bertambah sesuai jumlah peserta yang didaftarkan.

YPMAK, YCTP, dan BPJS Kesehatan juga berkomitmen melakukan pemadanan serta sinkronisasi data bersama Dinas Sosial dan Dinas Kesehatan agar masyarakat terdampak segera mendapatkan kembali perlindungan jaminan kesehatan.

Sinergi ketiga pihak ini diharapkan menjadi solusi nyata agar masyarakat tujuh suku di Mimika tetap memperoleh akses layanan kesehatan yang layak, aman, dan berkelanjutan. (*)

Penulis: Yudith Sanggu
Editor: Maurits SDP

Jumlah Pengunjung: 33

Read Entire Article
Sumut Bermartabat| Timika Hot | | |