Pemkab Mimika Imbau Warga Rayakan HUT ke-80 RI dengan Meriah dan Bermakna

1 day ago 8

BAGI BENDERA – Seorang prajurit TNI-AD membagikan Bendera Merah Putih kepada warga Mimika (FOTO: DOK/TIMEX)

TIMIKAEXPRESS.id – Pemerintah Republik Indonesia resmi meluncurkan logo dan tema peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Kemerdekaan RI tahun 2025.

Tema utama perayaan kali ini adalah: “Bersatu, Berdaulat, Rakyat Sejahtera, Indonesia Maju”.

Logo HUT ke-80 menampilkan desain angka 80 yang saling terhubung membentuk simbol infinity (tak terhingga).

Filosofi desain tersebut menggambarkan semangat persatuan, kedaulatan, dan perjalanan Indonesia menuju kemajuan tanpa batas.

Menindaklanjuti hal itu, Pemerintah Kabupaten Mimika mengimbau seluruh lapisan masyarakat untuk menyemarakkan Bulan Kemerdekaan secara meriah dan penuh makna.

Imbauan tersebut tertuang dalam Surat Bupati Mimika Nomor 400.14.4.3/0859/2025, yang bersifat penting dan ditandatangani langsung oleh Bupati Mimika, Johannes Rettob, pada 28 Juli 2025.

Surat tersebut ditujukan kepada seluruh pemangku kepentingan di Mimika, mulai dari Forkopimda, pimpinan OPD, BUMN, hingga tokoh masyarakat dan adat.

Tujuh Imbauan Menyemarakkan HUT RI ke-80:

  1. Memasang Dekorasi
    Memasang dekorasi kemerdekaan, umbul-umbul, spanduk, baliho, dan ornamen lainnya secara serentak di lingkungan masing-masing.
  2. Penggunaan Logo Resmi
    Menggunakan logo HUT ke-80 RI dan desain turunannya sesuai pedoman yang dapat diunduh di situs resmi Setneg RI: https://www.setneg.go.id
  3. Implementasi Logo ke Media Publik
    Mengadaptasi desain logo ke berbagai media seperti situs web, media sosial, televisi, transportasi umum, gedung kantor, souvenir, hingga media cetak dan digital, sesuai kapasitas masing-masing.
  4. Pengibaran Bendera Merah Putih
    Mengibarkan bendera secara serentak di lingkungan masing-masing mulai 1 hingga 31 Agustus 2025.
  5. Penyelenggaraan Kegiatan Kemerdekaan
    Mengadakan kegiatan bertema kemerdekaan secara luring maupun daring, yang bersifat kreatif, edukatif, dan partisipatif.
  6. Menghentikan Aktivitas pada 17 Agustus
    Pada 17 Agustus 2025 pukul 10.17–10.20 WIB, seluruh aktivitas dihentikan sejenak untuk berdiri tegap dan menyanyikan lagu “Indonesia Raya” guna memperingati Detik-Detik Proklamasi.

Catatan: Pengecualian berlaku bagi aktivitas yang jika dihentikan dapat membahayakan diri sendiri atau orang lain.

Untuk mendukung momen ini, TNI, Polri, instansi pemerintah dan swasta diminta menyalakan sirine atau penanda suara lainnya sebelum lagu kebangsaan dikumandangkan.

  1. Menjaga Lingkungan
    Masyarakat diimbau untuk menjaga kebersihan, keamanan, dan ketertiban lingkungan sepanjang bulan peringatan kemerdekaan.

Pemkab Mimika berharap seluruh warga Mimika dapat turut serta aktif dalam merayakan HUT ke-80 RI dengan semangat nasionalisme, sembari menjunjung nilai-nilai persatuan dan gotong royong. (*/)

Jumlah Pengunjung: 5

Read Entire Article
Sumut Bermartabat| Timika Hot | | |