Pemkab Mimika Cairkan Dana Hibah Rp 1,9 Miliar untuk 10 Parpol

6 days ago 19

MENYERAHKAN – Asisten III Setda Mimika Evert Hindom, didampingi Kepala Bakesbangpol Mimika, Yan Slamat Purba menyerahkan bantuan hibah kepada 10 Parpol di Hall Room Hotel Grand Tembaga, Selasa (24/6/2025) (FOTO: INDRI/TIMEX)

TIMIKAEXPRESS.id – Pemeirntah Kabupaten (Pemkab) Mimika, Papua Tengah menyerahkan bantuan dana hibah sebesar Rp 1,9 miliar (Rp1.928. 150.000) kepada 10 Partai Politik (Parpol) yang menduduki kursi legislatif di wilayah ini.

Penyerahan bantuan dana tersebut menindaklanjuti Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) guna mendukung pendidikan politik serta biaya operasional dari Parpol.

Selain itu, perumusan kebijakan teknis dan pemantapan pelaksanaan bidang pendidikan politik, etika budaya politik, peningkatan demokrasi, fasilitasi kelembagaan pemerintah, perwakilan dan Parpol, Pemilihan Umum, Pemilihan Umum Daerah, serta peningkatan situasi politik daerah.

Penyerahan bantuan dana hibah tersebut oleh Asisten III Setda Mimika, Evert Hindom, didampingi Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Kabupaten Mimika, Yan Slamat Purba, berlangsung di Hall Room Hotel Grand Tembaga, Selasa (24/6/2025).

Adapun besaran bantuan hibah untuk 10 Parpol berbeda-beda sesuai jumlah perolehan surat suara sah yang ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Mimika.

Parpol yang menerima dana hibah, yaitu Partai Golongan Karya (Golkar) dengan jumlah 29.979 suara sah mendapat bantuan hibah Rp299.790.000.

Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) dengan jumlah 25.263 suara sah menerima hibah Rp252.630.000.

Partai Demokrat dengan jumlah 23.893 suara sah mendapat hibah Rp238.930.000.

Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan dengan total 22.146 suara sah menerima hibah Rp 221.460.000.

Partai Persatuan Indonesia (Perindo) dengan jumlah 20.888 suara sah mendapat hibah Rp208.880.000.

Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) dengan perolehan 20.330 suara sah mendapat hubah Rp203.300.000.

Partai Nasional Demokrat (Nasdem) dengan jumlah 18.893 suara sah mendapat hibah Rp188.930.000.

Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) dengan suara sah 12.061 mendapat hibah Rp 120.610.000.

Sementara Partai Amanat Nasional (PAN) dengan jumlah suara sah 10.183 mendapat hibah Rp101.830.000.

Partai Bulan Bintang (PBB) dengan suara sah 9.179 mendapat hibah Rp91.790.000.

“Bantuan dana hibah ini merupakan bantuan rutin kepada masing-masing Parpol yang memiliki kursi di legislatif, dimana besaran dana yang diterima tergantung jumlah surat suara sah, dengan hitungan per surat suara Rp 10 ribu,” jelas Kepala Bakebangpol Mimika.

Ia menyebut dana hibah ini digunakan untuk keperluan Parpol, dengan catatan tetap mengacu pada jumlah perolehan suara sah pada setiap momen Pemilu.

“Untuk tahun ini, dari total 10 Parpol penerima bantuan hibah, bagian atau porsi Partai Gerindra belum bisa diserahkan lantaran pengurus Partai Gerindra belum menyerahkan Laporan Pertanggungjawaban atau LPJ tahun 2024,” pungkasnya. (eno)

Jumlah Pengunjung: 47

Read Entire Article
Sumut Bermartabat| Timika Hot | | |