Launching MPP, Bupati Mimika Tegaskan Pelayanan Tidak Boleh Lebih 15 Menit

1 week ago 66

TABUH TIFA – Bupati Mimika Johannes Rettob dan Wakil Bupati Mimika Emanuel Kemong menabuh tifa menandai launching Mal Pelayanan Publik (MPP) di kantor Disdukcapil Mimika, Rabu (18/6/2025) (FOTO: INDRI/TIMEX)

TIMIKAEXPRESS.id – Bupati Mimika Johannes Rettob pada peluncuran (launching) Mal Pelayanan Publik (MPP) di Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil), menekankan pelayanan kepada masyarakat tidak boleh lebih dari 15 menit.

Launching MPP pada Rabu (18/6/2025) disaksikan secara Daring oleh Deputi Bidang Pelayanan Publik pada Kementerian PAN-RB, Otok Kuswandaru, juga dihadiri langsung jajaran Forkopimda, para kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), pimpinan BUMN-BUMD.

Johannes Rettob mengatakan, launching MPP merupakan bukti nyata dari program 100 hari kerja bersama Wakil Bupati Mimika Emanuel Kemong.

“MPP ini dilaunching sebagai terobosan Pemkab Mimika dapat memudahan pelayanan kepada masyarakat secara lebih efisien dan transparan,” ujarnya.

Meski dalam pelayanannya ada yang berbayar, namun pembiayaannya sesuai dan transparan.

“Yang terpenting pengurusannya terpusat dan cepat serta tuntas. Dan ini bukti nyata bahwa Pemkab Mimika tidak hanya bicara dalam memberikan dan membuka akses pelayanan untuk kepentingan masyarakat dengan cepat dan tidak boleh lebih dari 15 menit,” pungkasnya.

Sementara Otok Kuswandaru dalam sambutannya mengapresiasi kinerja Pemkab Mimika melalui launching MPP.

Launching MPP ini menunjukkan bahwa Pemkab Mimika respon cepat terhadap upaya peningkatan kualitas pelayanan publik di Mimika.

“Pada hakikatnya reformasi birokrasi tercapai ketika masyarakat mendapatkan dan menerima, serta merasakan pelayanan publik yang baik, berkualitas, serta mudah dan cepat, juga murah dan transparan,” serunya.

Untuk itu, dalam pelaksanaannya diperlukan pendekatan inovatif, tematis, kreatif, dan bagaimana reformasi birokrasi itu bisa berdampak luas bagi masyarakat.

Ia menyebut Pemkab Mimika telah menunjukkan komitmen dan kerja keras dalam menyelenggarakan dan mengembangkan MPP di Mimika, sekaligus yang pertama di Papua Tengah.

Tentu diharapkan inovasi ini dapat diikuti oleh kabupaten/kota lain di Papua Tengah.

“Saya kembali mengingatkan ASN bahwa tugas utama birokrasi adalah pelayanan publik, dimana kita berkewajiban menjamin manfaat program ini agar benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” pesannya. (eno)

Jumlah Pengunjung: 35

Read Entire Article
Sumut Bermartabat| Timika Hot | | |