Komisi I DPRD Mimika Dorong Pemekaran Wilayah Sebagai Langkah Strategis Menuju DOB

1 day ago 7

TIMIKAEXPRESS.id – Wacana pemekaran wilayah di Kabupaten Mimika kembali mengemuka sebagai langkah awal menuju pembentukan Daerah Otonomi Baru (DOB).

Komisi I DPRD Mimika menggelar pertemuan dengan Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) dan Bagian Tata Pemerintahan (Tapem) Setda Mimika, Rabu (24/7/2025), untuk membahas hasil kajian dan peta jalan pemekaran kampung serta distrik.

Ketua Komisi I DPRD Mimika, Alfian Akbar Balyanan, mengatakan bahwa pemerintah daerah bersama Pamong Institut telah menyusun kajian kelayakan pemekaran wilayah berbasis indikator skor (scoring).

Kajian tersebut digunakan untuk menilai wilayah-wilayah yang memenuhi syarat administratif dan sosial.

“Pemekaran kampung dan distrik adalah tahap awal yang penting. Ini bukan sekadar pembentukan wilayah administrasi, tetapi fondasi menuju DOB Mimika. Prosesnya harus berdasarkan kajian akademis dan pertimbangan sosial budaya yang kuat,” ujar Alfian.

Dalam paparannya, Tapem Setda Mimika menyebutkan bahwa beberapa wilayah telah memenuhi syarat untuk dimekarkan.

Namun, proses ini tetap harus mengikuti ketentuan perundang-undangan, terutama menyangkut pemekaran kampung dan kelurahan sebagai prasyarat pemekaran kabupaten.

Alfian juga menekankan pentingnya kebijakan afirmatif dari Pemerintah Pusat (Pempus), mengingat kekhususan Papua.

Ia mendorong adanya fleksibilitas aturan yang mempertimbangkan konteks sosial dan adat setempat.

“Kami harap ada afirmasi khusus dari Pemerintah Pusat. Aturan yang berlaku di wilayah lain belum tentu sepenuhnya relevan di Papua, khususnya Mimika yang memiliki dinamika sosial dan adat tersendiri,” katanya.

Sementara itu, Bappeda Mimika memaparkan hasil kajian tim yang dipimpin Prof. Agus Mule, dengan fokus pada aspek antropologis dan perlindungan hak-hak dasar Orang Asli Papua (OAP), khususnya dari suku Amungme dan Kamoro.

“Pemekaran wilayah tidak boleh mengabaikan masyarakat adat. Ini bukan sekadar pembentukan wilayah baru, tapi soal keberlanjutan budaya dan perlindungan hak-hak OAP,” tegas Alfian.

Sebagai tindak lanjut, DPRD Mimika berencana membentuk tim penegasan batas wilayah serta mengevaluasi tim pemekaran yang telah bekerja sejak 2012.

Komisi I DPRK Mimika juga akan membahas pembentukan Panitia Kerja (Panja) atau Panitia Khusus (Pansus) lintas komisi untuk mengawal proses pemekaran secara menyeluruh.

“Karena isu ini menyentuh berbagai aspek—politik, pemerintahan, sosial, dan budaya, maka kami akan melibatkan Komisi III dan IV dalam pembahasan lanjutan. Ini pekerjaan bersama,” pungkas Alfian. (a77)

Jumlah Pengunjung: 34

Read Entire Article
Sumut Bermartabat| Timika Hot | | |