
DAMPINGI – Aspidsus Kejati Papua Nixon Mahuse didampingi Kasidik Pidsus Valery Sawaki. (ANTARA/Evarukdijati)
JAYAPURA, TIMIKAEXPRESS.id – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Papua saat ini menyelidiki dugaan korupsi pembangunan Aero Sport di SP 5 Timika, Kabupaten Mimika, Papua Tengah.
Asisten Tindak Pidana Khusus Papua Nixon Mahuse yang didampingi Kasidik Pidsus Valery Sawaki di Jayapura, Rabu, mengatakan, pembangunan Aero Sport yang dianggarkan sekitar Rp79 miliar menggunakan dana Otsus tahun 2021.
Penyelidikan dilakukan karena laporan masyarakat terkait adanya dugaan korupsi dalam pembangunannya hingga negara dirugikan sekitar Rp40 miliar.
“Penyidik belum bisa memastikan berapa besar kerugian negara karena itu masih menunggu hasil perhitungan yang dilakukan lembaga berwenang,” kata Nixon Mahuse.
Aspidsus Kejati Papua menambahkan, saksi yang dimintai keterangannya juga ada yang merupakan saksi ahli konstruksi yang melakukan pemeriksaan di lapangan.
Penyidik saat ini sudah melakukan penyitaan terkait barang bukti berupa dokumen baik itu kontrak maupun bukti pembayaran dan meminta keterangan dari 24 orang saksi termasuk Kepala Dinas PU Kabupaten Mimika RM.
Salah seorang saksi, yakni SY yang merupakan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) telah menyerahkan barang bukti berupa uang sebesar Rp300 juta, kata Nixon Mahuse. (ant)
Jumlah Pengunjung: 29
Read Next
14 menit ago
DPRD Gelar RDP dengan Disnaker untuk Pulangkan 34 Pencaker ke Mimika
18 menit ago
Gubernur Meki Nawipa dan Bupati Mimika Bangkitkan Harapan Masyarakat Bangun ‘Kota Sejarah’ Kokonao
20 menit ago
Kunjungi Kota Tua Kokonao, Gubernur Meki Nawipa dan Bupati Mimika Konsen Bangun Pendidikan di Papua Tengah dengan Formula SSH
21 menit ago
Liga 4 Regional Papua Tengah, Jadi Sponsor Utama
23 menit ago
Satgas ODC Evakuasi Jenazah Pendulang Korban KKB ke Dekai, Kaops Ungkap Identitas Enam Pendulang Emas
25 menit ago