Kejati Papua Selidiki Dugaan Korupsi Pembangunan Aero Sport di Timika

1 week ago 21

DAMPINGI – Aspidsus Kejati Papua Nixon Mahuse didampingi Kasidik Pidsus Valery Sawaki. (ANTARA/Evarukdijati)

JAYAPURA, TIMIKAEXPRESS.id – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Papua saat ini menyelidiki dugaan korupsi pembangunan Aero Sport di SP 5 Timika, Kabupaten Mimika, Papua Tengah.

Asisten Tindak Pidana Khusus Papua Nixon Mahuse yang didampingi Kasidik Pidsus Valery Sawaki di Jayapura, Rabu, mengatakan, pembangunan Aero Sport yang dianggarkan sekitar Rp79 miliar menggunakan dana Otsus tahun 2021.

Penyelidikan dilakukan karena laporan masyarakat terkait adanya dugaan korupsi dalam pembangunannya hingga negara dirugikan sekitar Rp40 miliar.

“Penyidik belum bisa memastikan berapa besar kerugian negara karena itu masih menunggu hasil perhitungan yang dilakukan lembaga berwenang,” kata Nixon Mahuse.

Aspidsus Kejati Papua menambahkan, saksi yang dimintai keterangannya juga ada yang merupakan saksi ahli konstruksi yang melakukan pemeriksaan di lapangan.

Penyidik saat ini sudah melakukan penyitaan terkait barang bukti berupa dokumen baik itu kontrak maupun bukti pembayaran dan meminta keterangan dari 24 orang saksi termasuk Kepala Dinas PU Kabupaten Mimika RM.

Salah seorang saksi, yakni SY yang merupakan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) telah menyerahkan barang bukti berupa uang sebesar Rp300 juta, kata Nixon Mahuse. (ant)

Jumlah Pengunjung: 29

Read Entire Article
Sumut Bermartabat| Timika Hot | | |