
Jania Basir (FOTO: INDRI/TIMEX)
TIMIKAEXPRESS.id – Jania Basir, Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Mimika, mengatakan, penerbangan ke kampung Pilikgom –Noemun, Distrik Jila oleh salah satu maskapai penerbangan, disebut menyalahi aturan, karena Lapangan Terbang (Lapter) disana belum dilakukan uji coba landing
Terkait hal tersebut, Jania Basir akan memamanggil salah satu maskapai yang telah melakukan penerbangan di Kampung Pilikgom -Noemun Distrik Jila
“Mereka lakukan penerbangan itu tanpa adanya uji coba kelayaan Lapter, juga tanpa adanya izin dari Dishub, dimana-dimana kalau Lapter mau dioperasikan harus ada izin, bukan berarti karena permintaan masyarakat lantas harus menyalahi aturan,” ujarnya usai Apel Gabungan, di Pusat Pemerintahan (Puspem), Senin (10/3/2025).
Jania, menjelaskan, jika sebelumnya Dishub sudah, menyurati beberapa maskapai terkait tes landing, namun permintaan tersebut ditolak dengan alasan keamanan dan lainnya.
“Kami sudah minta mereka tes landing di tanggal 26, tapi mereka tidak bersedia, alasannya keamananlah, dan lainnya. Padahal kalau ada apa-apa pemerintah yang disalahkan, memang sebelumnya ada persetujuan dari beberapa operator untuk tes landing awal Maret , tetapi sampai sekarang tidak ada konfirmasi lanjut,”pungkasnya (eno)
Jumlah Pengunjung: 41
Read Next
37 menit ago
Waspada! Uang Palsu Beredar di Timika
39 menit ago
Mendagri: 15 Kepala Daerah Hasil Putusan MK Tak Dilantik Serentak
42 menit ago
UPBU Timika Rekrut 15 Putra-putri Amor jadi Avsec
43 menit ago
Stafsus Menhan Tegaskan Seluruh SPPG di Papua Dikelola Warga Lokal
45 menit ago
YPMAK Dukung Anak-anak Papua Mencetak Prestasi Internasional
50 menit ago