Hubungan antara Legislatif dan Eksekutif Sangat Penting dalam Membangun Daerah

1 week ago 33

SUASANA – Suasana foto bersama saat pelaksanaan koordinasi di bidang pendidikan politik yang digelar oleh Kesbangpol di Hotel Horison Ultima (FOTO: INDRI/TIMEX)

TIMIKAEXPRESS.id – Badan Kesatuan Bangsa dan politik (Kesbangpol) gelar pelaksanaan koordinasi di bidang pendidikan politik etika budaya politik, peningkatan demokrasi ,fasilitas kelembagaan pemerintah, perwakilan dan partai politik pemilihan umum kepala daerah peserta pemantauan situasi politik di daerah.

Kegiatan tersebut dibuka secara resmi oleh asisten II Bidang Ekonomi dan Pembangunan Setda Mimika, mewakili Bupati Kabupaten Mimika, di Hotel Horison Ultima, Selasa (17/6/2025)

Dalam sambutannya Bupati mengatakan, hubungan antara eksekutif dan legislatif dalam membangun daerah sangat penting untuk menciptakan pemerintahan yang efektif dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

Kata Frans, pemerintahan, bertanggungjawab atas pelaksanaan kebijakan dan program pembangunan, sementara itu, legislatif (DPRK) memiliki fungsi pengawasan, legislasi, dan anggaran untuk memastikan kebijakan yang dibuat sesuai dengan kepentingan publik.

“Sejatinya hubungan antara eksekutif dan legislatif harus didasarkan pada prinsip kemitraan dan keseimbangan, tidak boleh ada dominasi satu pihak terhadap yang lain, karena keduanya memiliki peran yang saling melengkapi dalam tata kelola pemerintahan daerah,”ujar Frans.

Dengan demikian ia berharap melalui kegiatan ini, dapat memperkuat sinergi antara kedua lembaga, sehingga kebijakan yang dihasilkan benar-benar mencerminkan aspirasi masyarakat dan mampu meningkatkan kesejahteraan daerah.

“Untuk itu, komunikasi yang baik, koordinasi yang efektif, serta komitmen bersama adalah kunci utama dalam membangun pemerintahan yang harmonis dan produktif,”ucapnya

Sementara itu Kartika Mulia Sari, selaku Narasumber dari Dirjen Bina Politik Dalam Negeri (Polpum) Kemendagri mengatakan, Kegiatan ini sangat penting bukan hanya bagi eksekutif dan legislatif saja, tetapi juga masyarakat.

Perlu juga diketahui bahwa karena kedua instasi Legislatif dan eksekutif merupakan mitra sejajar, dengan dua fungsi yang berbeda.

Misalnya Eksekutif mempunyai fungsi Pelayanan untuk memastikan keadilan, Pembangunan, Pemberdayaan dan Penertiban.

Sementara fungsi legislatif yaitu, menyusun Peraturan daerah membentuk dan membahas bersama dengan eksekutif terkait Penganggaran, dan pengawasan Regulasi pelaksanaan pemerintah.

“DPRD memang harus kritis, karena bisa saja usulan program tidak sesuai penganggaran, pasalnya eksekutif sebagai pelaksanaan Sementara legislatif sebagai pengawas,” terangnya

Maka diharapkan dalam forum ini, bisa menjadi wadah bagi para pimpinan dalam membahas isu yang berkembang, baik di pemerintahan maupun di tengah-tengah masyarakat. (eno)

Jumlah Pengunjung: 66

Read Entire Article
Sumut Bermartabat| Timika Hot | | |