Bupati: Kita Hanya Punya 10 Tahun untuk Manfaatkan Bonus Demografi
SUASANA – Nampak suasana peluncuran Grand Design Pembangunan Kependudukan (GDPK) 2025-2045 yang digelar DP3AP2-KB Mimika di Hotel Horison Ultima Timika, Rabu (13/8) (FOTO: ISTIMEWA/TIMEX)
TIMIKAEXPRESS.id – Pemerintah Kabupaten Mimika melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan KB (DP3AP2-KB) meluncurkan Grand Design Pembangunan Kependudukan (GDPK) 2025-2045 di Timika, Rabu (13/8).
Pada kesempatan yang sama juga digelar Seminar Eksekutif di Hotel Horison Ultima Timika.
Bupati Mimika, Johanes Rettob, mengatakan GDPK menjadi panduan strategis pembangunan berbasis penduduk, sejalan dengan momentum bonus demografi yang diproyeksikan memuncak pada 2030-2035.
Bupati Mimika, Johanes Rettob, menyebut GDPK memuat lima pilar utama, yaitu pengendalian kuantitas penduduk, peningkatan kualitas penduduk, pembangunan keluarga, penataan mobilitas dan persebaran penduduk, serta penguatan basis data kependudukan.
Salah satu gagasan yang diusung adalah
“membangun kampung rasa kota” untuk pemerataan akses layanan dasar dan infrastruktur di seluruh wilayah.
“Tahap awal, sepuluh kampung akan menjadi percontohan profil kependudukan berbasis data akurat, hingga seluruh 133 kampung memilikinya,” ujar Bupati.
“Kita hanya punya waktu 5–10 tahun ke depan untuk menyiapkan infrastruktur kebijakan dan kelembagaan agar peluang ini tidak terbuang sia-sia,” tegasnya.
GDPK, kata Bupati, bukan sekadar dokumen teknis, melainkan panduan strategis yang terintegrasi dengan RPJPD, RPJMD, RKPD, hingga Rencana Induk Percepatan Pembangunan Papua (RIP3).
Tahun ini, Pemkab Mimika juga telah menyusun rancangan RPJPD 2025–2045 dan RPJMD 2025–2030.
“Mulai 2025, kami memprioritaskan penyusunan profil kependudukan berbasis data akurat di 10 kampung percontohan, yang akan diperluas secara bertahap hingga mencakup 133 kampung,” jelas Bupati.
Ia menegaskan, pembangunan berbasis kependudukan menjadi kunci membangun Mimika yang tangguh, cerdas, berdaya saing, serta berkeadilan.
Sementar Kepala DP3AP2KB Mimika, Priska Kuum, mengatakan GDPK merupakan dokumen strategis daerah dalam mempercepat pembangunan kependudukan, mengingat Mimika sedang berada pada fase bonus demografi yang diproyeksikan mencapai puncaknya pada 2030–2035.
“Peluang ini harus dimanfaatkan untuk mewujudkan Generasi Emas Papua 2045, khususnya di Mimika,” ujarnya. (*/)
Jumlah Pengunjung: 17