DITAHAN: Tampak empat pendaki WNA yang ditahan Polres Mimika saat hendak melakukan pendakian ke Puncak Carstenz pada 15 Maret 2025 lalu (FOTO: GREN/TIMEX)
TIMIKAEXPRESS.id – Empat Warga Negara Asing (WNA) yang diamankan bersama tiga pemandu lokal di Lapangan Terbang (Lapter) Kampung Tsinga, Distrik Tembagapura lantaran hendak melakukan pendakian ilegal ke Puncak Carstensz pada 15 Maret 2025 lalu, akhirnya dipulangkan ke negara asalnya masing-masing.
Keempat WNA, diantaranya Adam Michael Francis (Amerika Serikat), Darryl John Mckerr (Inggris), Dene Wiliam Hewsomn (Selandia Baru), dan Adam Andrew Janikowski (Kanada), ini dipulangkan setelah ditahan dan menjalani pemeriksaan oleh penyidik Polres Mimika.
Kapolres Mimika, AKBP Billyandha Hildiario Budiman kepada Timika eXpress, Selasa (8/4/2025) mengatakan empat WNA tersebut telah dipulangkan beberapa waktu lalu dari Timika.
Sementara pemandu atau penanggungjawab yang merupakan Warga Negara Indonesia (WNI) dikenakan wajib lapor di Polres Mimika.
“ Dari tiga WNI itu, ada dua orang yang terlibat sebagai penanggungjawab, dan seorang lainnya sebagai pemandu,” ujarnya.
Kapolres Billy kerap ia disapa menyebut awal mula pendakian oleh 4 WNA bersama WNI itu dinyatakan ilegal, lantaran rute yang mereka lalui merupakan daerah rawan, yakni jalur lintas Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB).
“Memang saat mau melakukan pendakian, penanggungjawab tim pendakian telah mengajukan surat permohonan kepada kepolisian. Namun, setelah dipelajari ternyata rute tersebut daerah merah atau rawan, sehingga saat itu juga disarankan agar tidak melalui rute tersebut. Hanya saja penanggungjawab tim pendakian tetap melalui rute tersebut tanpa koordinasi dengan pihak keamanan,” jelasnya.
Selain itu, penanggungjawab sebenarnya telah menyampaikan surat pengajuan kepada lembaga adat di Mimika, dan surat tersebut telah disetujui.
Tetapi saat dilakukan pemeriksaan ulang, ternyata yang menadatangani surat pengajuan bukan ketua lembaga adat setempat, melainkan anggotanya.
“Apalagi para pendaki termausk penanggungjawab belum mendapatkan surat rekomendasi dari pihak otoritas Taman Nasional Lorentz dan Polri, karena memang rute yang dilalui itu merupakan daerah rawan,” pungkasnya. (via)
Jumlah Pengunjung: 24