Eks Buruh Moker 2017 Desak DPRK Bentuk Pansus dan Tuntut Mediasi Resmi Kemnaker di Mimika

17 hours ago 8
ORASI – Perwakilan buruh eks mogok kerja PT Freeport Indonesia 2017 menggelar orasi saat aksi damai di Kantor DPRK Mimika, Kamis (12/2/2026). (FOTO:ISTIMEWA)

TIMIKA, timikaexpress.id – Puluhan buruh eks pekerja privatisasi dan kontraktor yang tergabung dalam solidaritas korban mogok kerja PT Freeport Indonesia (PTFI) tahun 2017, menggelar aksi damai di Kantor DPRK Mimika, Kamis (12/2/2026).

Dalam aksi tersebut, mereka membawa spanduk bertuliskan, “Sembilan tahun berjuang tanpa kepastian”, “Kami Mogok Kerja Kok di PHK”.

Juga ada spanduk bertuliskan “Buruh Pekerja Moker Adalah Warga Mimika,” dan beberapa lainnya.

Kedatangan massa disambut sejumlah anggota DPRK Mimika, dengan pengamanan ketat aparat.

Koordinator aksi, James Billy Robert Laly, dalam orasinya menegaskan bahwa mogok kerja tahun 2017 sah secara hukum dan telah memiliki putusan inkrah.

“Mogok kerja 2017 adalah sah. Kami minta DPRK segera bentuk Pansus,” tegasnya.

Massa mendesak DPRK Mimika membentuk Panitia Khusus (Pansus) untuk menyelesaikan persoalan ribuan buruh terdampak.

Mereka juga menyinggung isu divestasi saham pemerintah sebesar 51 persen, dan meminta penyelesaian sengketa mogok kerja dijadikan syarat sebelum finalisasi negosiasi saham dalam RUPS mendatang.

Dalam aksinya, massa menyampaikan lima tuntutan utama, antara lain:

1.Mendesak pemerintah bertindak tegas atas dugaan pembangkangan hukum oleh PTFI.

2. Meminta DPRK dan Pemkab Mimika menghadirkan Tim Kementerian Ketenagakerjaan RI untuk membuka mediasi resmi dan menjalankan Kepmenaker Nomor 43 Tahun 2017.

3. Menjadikan penyelesaian sengketa mogok kerja sebagai syarat mutlak dalam RUPS mendatang.

4. Mendesak DPRK Mimika membentuk Pansus Moker untuk menginvestigasi dugaan pelanggaran hukum dan mengembalikan hak pekerja.

5. Memberikan ruang komunikasi selama 21 hari. Jika diabaikan, massa menyatakan siap melakukan aksi pendudukan massal di kantor-kantor terkait.

James juga mengingatkan agar persoalan buruh tidak dijadikan komoditas politik.

“Kami datang menuntut hak kami. DPR adalah perwakilan rakyat, sehingga harus kerja untuk kami rakyatnya,” pungkas James. (red)

Jumlah Pengunjung: 76

Read Entire Article
Sumut Bermartabat| Timika Hot | | |