
FOTO BERSAMA: Anggota DPRK Mimika foto bersama menggunakan tas noken dan mahkota khas Papua setelah rapat paripurna pengusulan ketua definitif periode 2024-2029 di Timika, Rabu (12/3) (ANTARA/HO-Dokumen pribadi)
TIMIKAEXPRESS.id – Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Mimika, Papua Tengah menetapkan penggunaan tas noken dan juga mahkota khas seperti Mahkota Kasuari dan Cenderawasih untuk setiap agenda rapat paripurna.
Ketua Sementara DPRK Mimika Iwan Anwar di Timika, Rabu, mengatakan aturan tersebut sesuai dengan isi dari tata tertib (Tatib) dewan Pasal 197 Pasal 2 yang mengakomodasi kearifan lokal.
“Jadi penggunaan mahkota khas Papua dan tas noken akan menjadi bagian dari setiap rapat paripurna ke depan sehingga semua anggota DPRK wajib menggunakannya,” katanya.
Menurut Iwan, selain itu dalam setiap rapat paripurna maupun kegiatan resmi lainnya seluruh anggota dewan juga diwajibkan untuk menyampaikan sapaan khas Kabupaten Mimika yakni Amolongo, Nimaowitimi dan Saipa.
“Ini sebagai bentuk bagaimana kami menghargai kearifan lokal dan menghargai masyarakat adat di Kabupaten Mimika,” ujarnya.
Dia menjelaskan selain penggunaan mahkota khas Papua dan tas noken setiap rapat paripurna juga diwajibkan untuk menyanyikan lagu Tanah Papua dan Eme Neme Youware.
Anggota DPRK Mimika Dolfin Beanal mengatakan penggunaan atribut kha Papua khususnya Amungme dan Kamoro di lingkungan DPRK setempat merupakan langkah yang sangat baik.
“Kami berharap dengan penggunaan mahkota khas Papua dan tas noken dapat menumbuhkan rasa memiliki bagi setiap anggota DPRK untuk melayani masyarakat Mimika,” katanya. (ant)
Jumlah Pengunjung: 2
Read Next
12 detik ago
Tiga Sindikat Curanmor Diringkus
6 menit ago
Dewan Ingatkan Distributor Tak Jual Barang yang Hampir Kedaluwarsa
7 menit ago
Dishub Alokasikan Rp50 Miliar Tuntaskan Terminal Bandara
8 menit ago
Kepala Disnas Pastikan Sekolah Negeri di Mimika Gratis
10 menit ago
Posko Lebaran di Poumako Didirikan Mulai 21 Maret 2025
11 menit ago