Dinas PUPR Mimika Genjot Perbaikan Ruas Jalan Rusak di Timika

1 month ago 42

MEPERBAIKI: Bidang Bina Marga Dinas PUPR Kabupaten Mimika mengerahkan alat berat untuk memperbaiki ruas jalan yang rusak dan berlubang di perempatan Jalan Cenderawasih menuju Bandara Mozes Kilangin, dekat Kantor KPKN Timika, Selasa (29/7/2025). (ANTARA/HO-Bina Marga PUPR Mimika)

TIMIKAEXPRESS.id – Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Mimika melalui Bidang Bina Marga terus melakukan perbaikan sejumlah ruas jalan rusak dan berlubang di wilayah Kota Timika. Upaya ini dilakukan sebagai bentuk peningkatan pelayanan publik dan respons atas keluhan masyarakat pengguna jalan.

Kepala Bidang Bina Marga Dinas PUPR Mimika, Awaludin Sully, ST, M.Si, mengatakan bahwa perbaikan dilakukan menggunakan material aspal dan metode patching (tambal sulam) di berbagai titik yang mengalami kerusakan.

“Menindaklanjuti arahan Bapak Bupati untuk peningkatan layanan publik, kami langsung turun lapangan. Targetnya, perbaikan jalan dalam kota tuntas pada Desember,” ujarnya di Timika, Rabu (30/7/2025).

Sejumlah titik jalan yang telah dan sedang diperbaiki, antara lain:

Jalan Cenderawasih (dari Mile 32, Distrik Kuala Kencana)

Jembatan Selamat Datang SP2, pertigaan arah galian C

Pertigaan menuju Bandara Mozes Kilangin, depan Kantor KPKN

Beberapa ruas lain di dalam wilayah Distrik Mimika Baru

“Kami mulai dari kawasan Mayon dan menyisir seluruh wilayah kota. Lokasi-lokasi rawan akan segera kami tangani,” jelasnya.

Tonase Berlebih Jadi Pemicu Kerusakan Jalan

Awaludin menegaskan bahwa sebagian besar kerusakan jalan bukan disebabkan oleh kualitas konstruksi, melainkan karena truk pengangkut material dengan tonase berlebih yang melintas di jalan-jalan dalam kota.

“Seperti di Jembatan SP2, kualitas jalannya bagus, tapi setiap hari dilewati truk material galian C, sehingga cepat rusak,” kata Awaludin.

Untuk mengatasi masalah tersebut, pihaknya akan mengusulkan agar diadakan pertemuan bersama instansi terkait, seperti Dinas Perhubungan dan Satlantas Polres Mimika, guna membahas pengaturan tonase kendaraan.

“Kami mendorong adanya regulasi, seperti Peraturan Bupati, yang membatasi beban kendaraan yang melintas di jalan dalam kota,” tambahnya.

Sebagai solusi jangka panjang, kendaraan bertonase berat disarankan melewati jalan lingkar luar kota, yang membentang dari kawasan Mayon – Distrik Kuala Kencana hingga Distrik Iwaka dan Pelabuhan Rakyat Pomako di Distrik Mimika Timur.

Harapan Dukungan Masyarakat Pihak Dinas PUPR juga meminta dukungan serta pengertian masyarakat apabila terjadi gangguan lalu lintas selama proses perbaikan berlangsung.

“Mohon pengertian masyarakat jika aktivitas terganggu sementara waktu. Ini semua demi kepentingan bersama,” tutup Awaludin. (tim)

Jumlah Pengunjung: 4

Read Entire Article
Sumut Bermartabat| Timika Hot | | |