6.000 Warga Mimika Ikut BPJS Ketenagakerjaan

10 hours ago 2

Rudianto Panjaitan (FOTO: IST/TIMEX)

TIMIKAEXPRESS.id – Sebanyak enam ribu warga Kabupaten Mimika, Papua Tengah khususnya pekerja rentan Orang Asli Papua (OAP) seperti nelayan dan petani telah terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan dengan jaminan hari tua dan jaminan kecelakaan.

“Pada 2025 Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mimika telah mendaftarkan 6.000 warga termasuk, perangkat kampung sebagai peserta BPJS ketenagakerjaan dengan dua jaminan tadi,” kata Kepala BPJS Ketenagakerjaan Mimika Rudianto Panjaitan di Timika, Selasa.

Menurut Panjaitan, data 6.000 jiwa ini didapatkan dari setiap distrik yang kemudian akan dievaluasi setiap tiga bulan bekerjasama dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Mimika.

“Dalam evaluasi jika ada peserta yang meninggal dan datanya masuk dalam peserta BPJS Ketenagakerjaan maka kami akan minta keluarga untuk membuat surat kematian dan kita berikan santunan bagi ahli waris,” ujarnya.

Ia menjelaskan untuk proses pembayaran premi, Pemkab Mimika membayar sebesar Rp16.800 per bulan dan dibayarkan dalam jangka satu tahun.

“Kami berharap dengan adanya pembayaran dari Pemkab Mimika dapat menjadi contoh bagi setiap perusahaan untuk dapat mengambil bagian dalam mendukung program pemerintah untuk memberantas kemiskinan ekstrem,” katanya lagi.

Ia menambahkan keterlibatan dari perusahaan baik skala menengah maupun besar dalam program perlindungan masyarakat asli Papua yang masuk kategori pekerja rentan maka dapat mencapai target 70 ribu pekerja terlindungi se Papua Tengah.

“Ada beberapa perusahaan yang sudah memberikan tanggung jawab sosial (CSR)mereka bagi masyarakat asli Papua yang masuk kategori pekerja rentan sehingga diharapkan ada kelompok swasta juga Yeng melakukan hal seperti itu,” ujarnya. (ant)

Jumlah Pengunjung: 62

Read Entire Article
Sumut Bermartabat| Timika Hot | | |