19 Napi Kabur, LSM Pikad Pertanyakan Sistem Keamanan Lapas Nabire

3 days ago 15

TIMIKAEXPRESS.ID, JAKARTA

Kaburnya 19 Narapidana (Napi) dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Nabire, Senin (2/6/2025) sekitar pukul 11.00 WIT, dipertanyakan Dewan Pimpinan Pusat (DPP)

Lembaga Swadaya Masyarakat  Pijar Keadilan Demokrasi (LSM Pikad).

Ketua Umum DPP LSM Pikad, Hironimus Taime lantas mempertanyakan system keamanan oleh petugas Lapas Nabire.

Pasalnya, kaburnya 19 Napi, diantaranya 11 Napi yang merupakan anggota Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB), itu terjadi  saat jadwal kunjungan dengan menyerang petugas lapas.

Aksi pelarian berlangsung brutal, karena salah satu Napi yaitu Ardinus Kogoya, tiba-tiba menyerang petugas menggunakan parang panjang yang diduga disembunyikan di balik punggung.

Dari laporan yang diterima, parang tersebut digunakan untuk menyerang petugas diduga berasal dari dalam Lapas yang biasa digunakan untuk memotong kayu bakar.

Mirisnya, aksi serangan itu menyebabkan tiga petugas Lapas Nabire mengalami luka.

Kepala Jaga (Kajaga) Rahman mengalami luka serius di jari telunjuk kiri, Kasi Kamtib, Yan Nawipa menderita luka sayatan parang di tangan kiri, dan seorang anggota jaga Jhosua terluka di jari tangan kanan.

Setelah menyerang petugas, para narapidana melarikan diri melalui area belakang lapas menuju kompleks KPR Pemda dan perbukitan.

Di lokasi pelarian, ditemukan pakaian napi yang dibuang dan terpantau sempat berada di area Pasar Oyehe, Siriwini, dan Jalan Marthadinata, Nabire.

Satgas Damai Cartenz telah mengerahkan tim untuk melakukan pengejaran para narapidana yang kabur.

‘’ Yang kami pertanyakan kenapa sampai ada alat tajam itu ada, dan bagaimana sipir Lapas sampai bisa kecolongan dan menciderai para petugas Lapas?’’ tanya Hironimus kerap ia disapa saat menghubungi Timika eXpress via ponselnya, Selasa (3/6/2025).

Ia menjelaskan, dalam menangani banyak kasus di Indonesia, baik klient dalam tahanan Kepolisian maupun di Lapas, tentunya perlu dukungan keamanan yang baik.

‘’Yang pertama, khusus di Lapas sebagai tahanan terakhir Narapidana agar kejadian serupa tidak terulang. Kedua, Sipir sebagai pegawai Lapas harus benar benar orang yang disiplin dan tegas dalam tugas sehingga kejadian ini tidak lagi terulang,’’ serunya.

Disisi lain, agar pihak Lapas tidak asal menerima tahanan dari Kejaksaan kalau dokumen Narapidana tidak lengkap.

‘’Ini dimaksudkan agar hak-hak Narapidana benar-benar dipenuhi selama menjalani masa tahanan sesuai putusan hukum yang berkekuatan hukum tetap (incrakht),’’ jelasnya.

Hal ini juga berkaitan dengan Hak Azasi Manusia (HAM), yakni mendapatkan remisi atau pengurangan masa tahanan para Napi yang berkelakuan baik selama berada dalam tahanan, sehingga mereka (Napi-Red) tidak menjalani hukuman murni tanpa pengurangan masa tahanan lantaran tidak terdaftar di system data base Ditjen PAS Kemenkum HAM RI.

Dikatakan pula, kejadian kaburnya 19 Napi dari Lapas Nabire, ini juga menjadi catatan buat Kementerian HAM RI yang baru saja dibentuk.

Menteri HAM RI, Natalius Pigai diminta oleh DPP LSM Pikad, sebagaiman temuan waktu lalu, pengurus LSM Pikad sudah mendatangi Ditjen PAS, termasuk menyurati Menteri Hukum dan HAM RI, dengan tembusan langsung Presiden RI, Wapres RI, Menkopolhukam RI era Presiden Joko Widodo.

‘’Atensi kami terkait masih seringnya Napi kabur dari Lapas, harap diperhatikan, karena hal utama adalah sistem keamanannya,’’ demikian Hironimus. (vis)

Jumlah Pengunjung: 11

Read Entire Article
Sumut Bermartabat| Timika Hot | | |