TANGKAP – Personel Polres Mimika saat melakukan penangkapan terhadap pelaku penganiayaan di area pendulangan emas tradisional di Timika, Rabu (7/5/2025) (FOTO: IST/TIMEX)
TIMIKAEXPRESS.id – Anggota Polres Mimika berhasil membekuk dua orang pelaku lantaran ikut terlibat dalam kasus penganiayaan terhadap korban MM (32) di Jalan Kebun Sirih, Distrik Mimika Baru, Mimika-Papua Tengah, Selasa (6/5/2025) sekitar pukul 21.30 WIT.
Dua warga sipil yang dibekuk merupakan pelaku utama berinisial KM, serta seorang teman dari pelaku utama.
Pengejaran terhadap kedua pelaku di area kali pendulangan emas tradisional dipimpin langsung Wakapolres Mimika, Kompol Hermanto, dengan didampingi Kapolsek Kuala Kencana, AKP Djemi Reinhard dan Kapolsek Mimika Baru, AKP Putut Yudha Pratama.
Para pelaku berhasil dibekuk di kawasan W-210, Kali Dulang pada Rabu (7/5) sekitar pukul 10.00 WIT.
Kapolsek Mimika Baru, AKP Putut Yudha Pratama kepada Timika eXpress, Rabu kemarin, mengatakan kedua pelaku kini telah diamankan dan sedang menjalani pemeriksaan.
“Pelakunya ada lima orang, dan pelaku utama KM bersama satu orang temannya sudah ditangkap, sedangkan tiga pelaku lainnya masih dalam lidik,” ujarnya.
AKP Putut menyebut bahwa KM melakukan penganiayaan, yakni melukai korban dengan benda tajam, mengakibatkan cedera pada tangan kiri serta jari telunjuk dan jari tengah tangan kanan korban.
“Jadi, KM yang melakukan penganiayaan, sedangkan empat orang lainnya ikut bersama-sama KM di TKP,” jelasnya.
Adapun kronologi kejadiannya bermula ketika Tomi adik korban hendak pulang ke rumahnya di Kebun Sirih, namun dipalang oleh sekelompok pemuda mabuk dengan membawa parang.
Tomi pun langsung menelepon korban, dan tidak lama berselang MM selaku korban tiba di TKP.
Sayangnya, tanpa alasan jelas, KM langsung mengayunkan parang dan mencederai tangan korban.
KM bersama rekan-rekannya pun langsung kabur seketika.
Sementara warga sekitar langsung mengevakuasi korban ke Rumah Sakit Kasih Herlina di Jalan Ahmad Yani, untuk mendapat pertolongan atas cidera yang dialaminya (korban).
Buntut kasus penganiayaan tersebut, pihak keluarga MM yang tidak terima lantas melakukan aksi pembakaran rumah yang diduga milik pelaku.
Pihak korban pun membawa kabur satu unit sepeda motor milik pelaku.
Tidak hanya itu, pihak keluarga korban juga melakukan aksi pemalangan Jalan Ahmad Yani menggunakan ranting pohon serta membakar 1 unit sepeda motor Yamaha Vixion warna putih milik pelaku.
Aksi keluarga korban waktu itu mengakibatkan macetnya arus lalu lintas di kawasan tersebut.
Dalam aksinya itu, pihak keluarga korban mendesak pihak kepolisian setempat segera menangkap pelaku guna mempertanggungjawabkan perbuatannya. (via)
Jumlah Pengunjung: 18