Analis Bagian Pengawasan Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, Pelindungan Konsumen dan Layanan Manajemen Strategis OJK Papua Mochamad Akbar (ANTARA/HO-Dokumen pribadi OJK Papua)
TIMIKAEXPRESS.id – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Papua bersinergi dengan pemerintah daerah berupaya meningkatkan literasi atau pemahaman masyarakat khususnya mahasiswa di Kabupaten Mimika, Papua Tengah, terhadap keuangan melalui kegiatan edukasi keuangan.
Analis Bagian Pengawasan Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, Pelindungan Konsumen dan Layanan Manajemen Strategis OJK Papua Mochamad Akbar dalam keterangan di Timika Kabupaten Mimika, Senin, mengatakan kegiatan tersebut merupakan upaya pihaknya bersama pemerintah, kementerian/lembaga, industri jasa keuangan di wilayah Papua agar mahasiswa dapat meningkatkan akses keuangan terhadap produk dan layanan keuangan saat ini.
Menurut Akbar, tema umum strategis literasi dan inklusi keuangan OJK pada 2025 adalah
“Akselerasi Literasi dan Inklusi Keuangan mendukung program asta cita pemerintah” di mana salah satunya dengan sasaran prioritas yaitu kepada Mahasiswa yang mendukung poin empat Program Astacita Pemerintah.
“Hal ini juga sejalan dengan Undang-Undang Nomor 59 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) di mana inklusi keuangan merupakan salah satu indikator utama RPJPN 2025-2045 yang memiliki target sebesar 98 persen,” katanya.
Dia menjelaskan sinergi antara OJK dan pemangku kepentingan dalam peningkatan literasi dan inklusi keuangan masyarakat perlu untuk terus dilaksanakan sebagai upaya pemerataan pemahaman masyarakat terhadap keuangan.
“Kegiatan edukasi keuangan yang dilaksanakan kepada mahasiswa diharapkan dapat menumbuhkan kesadaran keuangan oleh mahasiswa yang merupakan agen perubahan untuk bisa memperkenalkan dan mengedukasi keluarga dan masyarakat di sekitarnya,” ujarnya.
Dia menambahkan terkait dengan fungsi pelindungan konsumen, OJK memiliki tugas mengedukasi dan melakukan pengabdian kepada masyarakat dalam rangka pengembangan sektor jasa keuangan, peningkatan literasi keuangan dan perlindungan konsumen.
“Kegiatan edukasi keuangan ini juga bertujuan supaya masyarakat tidak dimanfaatkan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab untuk memasarkan produk dan atau layanan jasa keuangan dengan berbagai cara bahkan dengan cara yang tidak logis dan ilegal yang berpotensi merugikan masyarakat,” ujarnya. (ant)
Jumlah Pengunjung: 17